Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Seharusnya Pemerintah Larang Demo 212

20 November 2016   14:40 Diperbarui: 20 November 2016   15:18 4836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekali lagi ini juga tidak usah dibantah. Aksi bersama, pernyataan saling mendukung dan seirama telah secara gamblang menunjukkan hal itu. Jadi, naif sekali jika masih menyebut gerakan bersama mereka dalam kasus Ahok itu murni dilandasi maksud membela agama. Bocoran informasi aliran dana, penggalangan massa secara masif dan sistematis, pertemuan tim kecil menjelang, sesaat, dan setelah keluarnya fatwa MUI telah beredar luas.

Inilah yang menarik, karena bertemunya kepentingan politik menolak Ahok dan kepemimpinan non-muslim, telah berhasil mempertemukan beragam kelompok kepentingan itu dalam gerakan demo 411 lalu. Persoalan Wahabi, Islam radikal, kelompok yang ingin menegakkan kekhalifahan di Indonesia (mungkin meniru zanan Ottoman atau ISIS), DI/TII gaya baru, seolah terlupakan.

Menjadi sangat menarik ketika organisasi besar semacam NU dan Muhammadyah justru gamang bersikap dan membiarkan massanya ikut dalam barisan demo itu atas nama demokrasi. Sikap ini sangat terkait erat dengan fakta bahwa fatwa MUI itu salah satunya diinisiasi oleh KH Ma'ruf Amin ketua MUI yang nota bene adalah rois aam PBNU. KH Ma'ruf Amin dikenal cukup dekat dengan SBY yang menampilkan Agus putra sulungnya sebagai cagub DKI bersaing dengan Ahok.

PKB dan PPP yang dikenal dipenuhi oleh orang-orang NU juga masuk barisan pendukung Agus putra SBY. Tentu saja PAN yang sangat dekat dengan Muhammdyah yang juga pendukung utama Agus putra SBY, ikut memberi pengaruh kepada sikap Muhammadyah. Masuknya Amin Rais dalam barisan ini, yang didukung sebagian generasi muda Muhammadyah itu bukti lain.

Mereka semua bertemu dalam arus demo menuntut Ahok diadili dalam kasus dugaan penistaan agama itu. Di sinilah mulai terjadi pembelokan isu ketika massa demo itu justru diarahkan ke Presiden Jokowi. Meski sudah berkali-kali ditegaskan presiden tidak akan mengintervensi kasus itu dan menjadi urusan kepolisian sepenuhnya, toh arus menjadikan Jokowi sebagai sasaran tembak tetap terjadi.

Pidato para pentolan yang memprovokasi massa, yang melecehkan dan memfitnah presiden, sampai upaya dan pemberian tip melengserkan presiden adalah bukti nyata. Kericuhan yang terjadi, upaya pendudukan gedung DPR/MPR dengan wacana memaksakan sidang istimewa untuk melengserkan Jokowi adalah bukti lainnya.

Kini setelah tuntutan para pendemo sudah terjawab dengan proses di kepolisian yang transparan yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka, seharusnya gerakan demo itu sudah tak perlu lagi. Soal Ahok tidak ditahan, memang aturan hukum mengatur hal itu. Tetapi menjadi aneh ketika muncul suara dari kelompok MUI agar Ahok mundur dari pencalonan sebagai cagub di pilgub DKI Jakarta. Ini menimbulkan penilaian MUI telah bertindak masuk ke wilayah politik dan ini membenarkan dugaan bahwa keluarnya fatwa MUI didasari kepentingan politik kelompok tertentu.

Rupanya telah muncul semacam pandangan atau sikap di sebagian "ulama" kita bahwa mereka boleh ikut mengarur-atur siapa yang berhak memimpin di negeri ini, model keayotallahan di Iran itu. Penolakan calon pimpinan institusi kepolisian di Banten karena bukan Islam misalnya, menunjukkan hal itu.

Jadi selain menghadapi permasalahan kelompok yang ingin mendirikan kekhalifahan di Indonesia, kita juga harus menghadapi kelompok yang berpandangan ulama boleh ikut campur tangan dalam menentukan siapa yang boleh memimpin di institusi negeri ini. Di Iran, seorang ayatollah memang bisa berbuat seperti itu. Apakah MUI kini juga ingin menerapkan hal itu dalam pandangan dan sikap organisasinya?

Kembali ke rencana demo 212 yang ngotot akan dilaksanakan oleh FPI dan GNPF MUI itu. Jika alasannya adalah kasus dugaan penistaan agama, hal itu telah ditangani kepolisian dengan transparan dan bisa dipantau setiap saat. Bahkan Kapolri TIto Karnavian sudah menjamin penyidikan akan berjalan cepat supaya berkasnya bisa dikirim ke kejaksaan dan dipersiapkan untuk dibawa ke pengadilan.

Tito juga sudah menyatakan bahwa persidangan akan berjalan terbuka seperti persidangan kasus Jessica dan masyarakat secara leluasa bisa menyaksikannya di televisi. Ahok pun sudah menyatakan tak akan mengajukan gugatan praperadilan agar kasus ini cepat disidangkan. Jadi kasus ini sebenarnya telah terang benderang penanganannya dan masyarakat tinggal menunggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun