Semua itu hanya bisa dijalankan dalam sistem khilafah islamiyah. Maka untuk mengakhiri keburukan sistem sekarang yang terus menjadikan rakyat sebagai korbannya, maka sistem khilafah dengan Majelis Ummah-nya itu harus segera diwujudkan. Jika tidak, Allah SWT bertanya:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS al-Maidah [5]: 50)
Wallâh a’lam bi ash-shawâb
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!