Nada serupa hal tersebut, muncul juga di daerah - daerah cigoel bojong, Cipeundeuy dan cikalong Bandung Barat, bahkan Cisampih Subang serta daerah lain nya dan ternyata hampir dari 24 Kabupaten yang didatangi menyampaikan nada serupa, sementara Sukabumi dan pangandaran serta banjar belum berkesempatan melakukan sosialisasi pembelian produk yang kami perlukan.Â
Di hampir setiap kabupaten kota yang pernah kami singgahi, seakan penggarap dan tani di pedesaan seluruh jawa barat telah bersama - sama melakukan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dan frekuensi nya agar menyampaikan nada yang sama terhadap setiap program pemberdayaan masyarakat, termasuk program pengembangan Usaha Budidaya Tanaman Sorgum (UBTS).
Sebenar nya ada apa dengan mereka ... ?,Â
Sehingga kesan nya seakan - akan telah dan sering mendapatkan beban begitu berat dari setiap orang yang datang.
Baru setelah melalui pendekatan persuasif melalui senyum lalu perbincangan kecil secara bertahap, baru di ketahui rupa nya nada kesal dan kecewa dalam benak mereka itu tumbuh karena banyak nya kegiatan - kegiatan pemberdayaan masyarakat dan terkhusus pemberdayaan ekonomi melalui rencana - rencana usaha pertanian atau usaha mikro (UKM) lain nya, telah dan banyak menyisakan agenda pesakitan di hati para petani dan penggarap serta pelaku usaha lain nya.Â
Program Usaha
Istilah program banyak di usung oleh pemerintah dan partai politik serta bahkan organisasi kamasyarakatan dan keagamaan, termasuk Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan bahkan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan.Â
Lantas ada apa dengan program dan institusi di atas.... ?
Istilah program banyak melekat pada program yang terlahir dari kebijakan pemerintah yang di usung oleh lembaga - lembaga di atas.Â
Mendengar istilah program yang datang ke desa - desa, masyarakat petani desa termasuk penggarap lahan desa hutan sudah langsung bertendensi bahwa dia akan mendapatkan beban pemeriksaan dan pengakuan palsu untuk memenuhi syarat terpenuhi nya laporan pertanggungjawaban atas kegiatan program yang diikuti oleh mereka.Â
Beban pemeriksaan khusus nya dilakukan oleh BPK RI atau BPKP dan inspektorat.