Mohon tunggu...
Dadan K Ramdan
Dadan K Ramdan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Pangan

Pegiat Pangan di sekitar Jawa Barat dan fokus pada pengembangan human capital ekosistem komunitas usaha komoditas pangan berbasis digital yang berkelanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan Pangan yang Tersandra Klausal dalam Regulasi

23 Desember 2024   03:09 Diperbarui: 23 Desember 2024   03:44 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu seperti diketahui bersama bahwa pengetahuan petani yang terbatas dan dengan mental yang mulai rapuh dan lemah akibat kompleksitas permasalahan yang ketat, terlebih dihadapkan pada ketidakmenentuan cuaca dan bahkan perubahan ekstrem, semakin menempatkan mereka pada posisi yang tersungkur kedalam situasi yang semakin menghimpit mereka.

Fenomena kompleksitas permasalahan yang dihadapi mulai budidaya sampai pada penjualan yang terjadi di atas sebenarnya masih dalam skala lokal dan domestik lantas bagaimana jika harus menghadapi transaksi eksport import dalam arena global, tentu hanya bisa dihadapi dengan penyaksian dan sikap terbelalak karena hari ini semua fluktuasi harga pangan bergerak dan berubah dengan cepat. 

Sementara program kemitraan yang digulirkan oleh pemerintah pun tidak tuntas dan hanya mengejar aspek formal terlebih bahkan sebatas seremonial dan akhirnya tidak menyentuh pada ranah pergerakan pasar yang terus dinamis.

Kemitraan pun saat ini hanya terlihat dalam bentuk pendampingan dan bukan kemitraan yang menempatkan petani pada kolaborasi organik menjadi bagian dari para pelaku pasar yang diwakili oleh infrastruktur organisasi pemerintah, baik melalui layanan umum maupun badan usaha milik pemerintah, artinya sangat penting jika petani pun dilibatkan sebagai pemegang saham yang menyertakan modal dan ikut bermain dilapangan usaha pangan.

Namun keterlibatan petani menjadi bagian organisasi pemerintah itu juga harus dilalui secara bottom up melalui peristiwa dan kejadian usaha pangan dan disitu pemerintah menawarkan keterlibatan nya dengan menaungi setiap fenomena usaha pangan.

Semisal Peristiwa transaksi usaha pangan saat ini memberikan keleluasaan kepada para tengkulak untuk menentukan harga beli tetapi dia juga tidak bisa menentukan harga jual, karena di atas para tengkulak masih ada rantai yang juga membutuhkan kelebihan margin yang lebih leluasa, sebut saja rantai di atas tengkulak itu adalah bandar.

Bandar bisa menentukan harga beli dengan semena-mena dan bahkan banyak bandar yang dapat menentukan harga jual meski banyak juga bandar yang tidak mampu menentukan harga jual, karena dia pun terkendali oleh harga pasar yang dipasang oleh para distributor.

Pada sisi ini petani atau para pihak lain yang mengelola sektor pangan seakan berdiri sendiri tanpa bimbingan dan perlindungan langsung dari para pihak yang berkepentingan dan berwenang termasuk dalam hal ini pemerintah, lantas bagaimana pemerintah ikut terlibat dalam kolaborasi dengan petani.

Peran pemerintah tetap bermitra dengan petani tetapi tidak hanya sebatas itu itu, pemerintah harus hadir pada setiap peristiwa budidaya dan usaha panhan, misalkan hal ini dapat dilakukan dengan melakukan aktifasi Koperasi Unit Desa, atau KUD.

Kehadiran pemerintah di KUD itu pertama-tama dengan melibatkan petani untuk secara bersama-sama merencanakan proyek usaha budidaya pangan sampai tingkat penyerapan hasil panen, pemerintah bersama petani merencanakan dan merancang budgeting budidaya beserta proyeksi rugi laba nya, termasuk menyusun sebelas langkah-langkah kerja sebagai standar operasional prosedur atau SOP, semua rencana dan perhitungan itu dengan mengambil asumsi kepemilikan luasan tanah garap yang ideal, dan hasil nya menjadi standar umum dalam menentukan anggaran biaya serta proyeksi rugi laba budidaya dan usaha pangan. Di sini petani menjadi punya pegangan dan pendekatan serta tidak bekerja menurut mimpi kosong yang berharap hasil panen nya melimpah dengan harga yang tinggi.

Dengan rancangan budgeting dan proyeksi rugi laba tersebut, petani pun memiliki sebuah pendekatan untuk mengelola lahan pertaniannya dengan berpatokan pada langkah-langkah menurut SOP, sementara kebutuhan SAPRODI dan SAPROTAN disediakan oleh koperasi dan dijual kepada petani, dan hasil panen nya dibeli oleh koperasi dengan standar harga yang merujuk pada rancangan proyeksi rugi laba yang sudah ditetapkan bersama dalam rapat usaha dan budidaya pangan di kantor KUD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun