Kota hijau bukan hanya sebuah visi untuk masa depan, tetapi juga sebuah kenyataan bagi banyak daerah perkotaan di Indonesia. Dengan mengadopsi prinsip dan praktik kota hijau, Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan kota yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan ketangguhannya dalam menghadapi tantangan lingkungan dan sosial.
Tantangan dan Peluang Urbanisasi dan Kota Hijau di Indonesia
Indonesia telah mengalami peningkatan urbanisasi yang luar biasa sejak tahun 1970-an, yang didorong oleh migrasi dari desa ke kota dan pembangunan ekonomi. Pada tahun 1950, hanya 15% penduduk Indonesia yang tinggal di daerah perkotaan. Pada tahun 1990, jumlah ini meningkat dua kali lipat menjadi 30%. Pada tahun 2021, lebih dari separuh penduduk Indonesia tinggal di kota besar dan kecil. Pada tahun 2045, pada ulang tahun keseratus kemerdekaan Indonesia, proporsi ini diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 70%.Â
Urbanisasi telah membawa banyak manfaat bagi Indonesia, seperti pendapatan yang lebih tinggi, pendidikan yang lebih baik, dan lebih banyak peluang untuk industri dan jasa. Namun, urbanisasi juga telah menciptakan banyak tantangan, seperti kemacetan, polusi, ketidaksetaraan, pemukiman kumuh, dan degradasi lingkungan. Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini dan mewujudkan potensi penuh dari urbanisasi, Indonesia perlu mengadopsi pendekatan kota hijau yang bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan, inklusivitas, dan kelayakan huni di daerah perkotaan.
Gerakan kota hijau muncul pada tahun 1970-an di Berkeley, California, dengan tujuan untuk mengurangi perluasan wilayah di San Francisco Bay Area dan mendorong perencanaan dan desain kota berdasarkan prinsip-prinsip ekologi. Sejak saat itu, banyak kota di seluruh dunia telah mengadopsi kebijakan dan praktik kota hijau untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Konsep kota hijau sangat relevan untuk Indonesia, yang memiliki salah satu tingkat kehilangan keanekaragaman hayati dan deforestasi tertinggi di dunia. Pendekatan kota hijau berupaya menyeimbangkan pembangunan perkotaan dengan pelestarian lingkungan dengan mendorong pembangunan yang kompak, serba guna, dan berorientasi pada angkutan umum; meningkatkan ruang hijau perkotaan dan habitat alami; meningkatkan pengelolaan limbah dan daur ulang; meningkatkan efisiensi energi dan sumber energi terbarukan; serta mendorong partisipasi masyarakat dan kohesi sosial.
Untuk mengimplementasikan pendekatan kota hijau secara efektif, Indonesia perlu melakukan beberapa hal: Meningkatkan cakupan dan kualitas layanan dasar dan infrastruktur perkotaan; Menghubungkan wilayah perkotaan dengan ukuran yang berbeda satu sama lain, dengan wilayah pedesaan di sekitarnya, dan dengan pasar internasional; dan Menyasar tempat-tempat dan orang-orang yang mungkin tertinggal akibat proses urbanisasi.Â
Aksi-aksi ini membutuhkan reformasi kelembagaan yang berani dan kebijakan yang tegas di semua tingkat pemerintahan, serta kolaborasi di antara berbagai pemangku kepentingan, seperti sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan mitra internasional. Dengan bertindak sekarang, Indonesia dapat memastikan bahwa proses urbanisasi yang terjadi mengarah pada peningkatan kesejahteraan, inklusivitas, dan kelayakan huni yang berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Di Indonesia, beberapa kota telah menerapkan inisiatif kota hijau untuk mengatasi masalah-masalah urbanisasi, seperti hilangnya ruang terbuka hijau, polusi udara dan air, kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah, dan perubahan iklim. Namun, keberhasilan dari inisiatif-inisiatif tersebut bergantung pada komitmen pemerintah dan partisipasi masyarakat.Â
Energi.Â
Energi merupakan salah satu faktor kunci yang menentukan kinerja lingkungan sebuah kota. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, konsumsi energi di Indonesia meningkat sebesar 6,4% per tahun dari tahun 2010 hingga 2019, terutama didorong oleh sektor industri dan transportasi. Mayoritas pasokan energi di Indonesia berasal dari bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak, dan gas, yang berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca dan pemanasan global.Â
Oleh karena itu, ada kebutuhan bagi kota-kota untuk beralih ke sumber energi terbarukan, seperti tenaga air, tenaga surya, angin, biomassa, dan panas bumi. Beberapa kota di Indonesia telah mengambil langkah untuk mempromosikan pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan.Â