Mohon tunggu...
Dail Maruf
Dail Maruf Mohon Tunggu... Guru - Ketua Yayasan Semesta Alam Madani Kota Serang

Guru pembelajar, motivator, dan penulis buku dan artikel

Selanjutnya

Tutup

Money

Besaran Gaji ke-13 yang Akan Diterima PNS, ASN, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan, Bikin Ngiler

3 Mei 2023   06:22 Diperbarui: 3 Mei 2023   06:24 822
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Ilustrasi uang (Dok. Kredivo)

Pemerintah memiliki tujuan guna mengendalikan inflasi dengan daya beli terutama bagi masyarakat kurang mampu dan rentan dengan menerapkan kebijakan perlindungan sosial dimana anggaran di tahun 2023 ini dialokasikan mencapai Rp 476 triliun.

Berikut rincian ketentuan pencairan gaji ke-13 ASN serta besaran gaji ke-13 ASN 2023.

Ketentuan Pencairan Gaji 13 ASN 2023 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023, selain mengatur tentang pemberian THR 2023 bagi ASN, peraturan ini mengatur juga tentang pemberian Gaji ke-13 bagi ASN 2023.

Berikut penjelasannya:

1. Pemberian Gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan, yang akan dilaksanakan mulai bulan Juni 2023, dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2023.

2.            Pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun Gaji ke-13, akan diatur: - Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN - Perkada untuk yang bersumber dari APBD

3.            Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

4.            Besaran Gaji ke-13 ASN 2023 Masih mengutip penjelasan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Berikut besaran gaji ke-13 ASN 2023 untuk sejumlah posisinya. 

Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN 2023 untuk Sejumlah Posisi

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun