Mohon tunggu...
dahliana
dahliana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya memiliki hobi membaca, hobi membaca bagi saya adalah cara untuk memperluas wawasan, menggali pengetahuan baru, dan menikmati cerita yang menginspirasi. Aktivitas ini membantu saya rileks sekaligus meningkatkan imajinasi dan pemahaman terhadap berbagai sudut pandang. Membaca adalah waktu berharga untuk belajar dan mengeksplorasi dunia tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kekerasan Fisik (Kasus Kekerasan Terhadap Anak)

7 Januari 2025   16:02 Diperbarui: 7 Januari 2025   16:02 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat juga mengungkapkan keprihatinan terhadap dampak jangka panjang yang ditimbulkan oleh kekerasan ini. Banyak yang khawatir bahwa anak yang menjadi korban akan mengalami trauma psikologis yang dapat mempengaruhi perkembangan mereka di masa depan. "Anak tersebut mungkin akan membawa luka ini sepanjang hidupnya.[3] Kita harus lebih peduli terhadap kondisi mental dan emosional mereka setelah kejadian ini," ungkap seorang ibu yang memiliki anak-anak dalam rentang usia yang sama dengan korban. Dalam hal ini, masyarakat berharap agar korban mendapatkan dukungan psikologis yang diperlukan untuk menyembuhkan luka batin yang mereka alami.

 

Di samping itu, ada pula yang melihat bahwa kejadian ini menggambarkan kegagalan dalam menjaga keharmonisan dalam keluarga. "Masalah dalam keluarga seperti ini bukan hanya tanggung jawab individu, tapi tanggung jawab kolektif. Kita sebagai masyarakat harus mendukung agar keluarga-keluarga bisa lebih sehat dalam menjalani hubungan," kata seorang tokoh masyarakat. Mereka menilai bahwa pendidikan yang lebih baik mengenai pentingnya komunikasi dan pemahaman dalam keluarga dapat mengurangi potensi terjadinya kekerasan semacam ini.

 

Sebagian masyarakat juga mengingatkan pentingnya pendidikan tentang hubungan keluarga yang sehat sejak dini, baik di sekolah maupun dalam lingkungan rumah tangga. "Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah masalah yang terjadi begitu saja, tetapi sering kali berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang mengelola emosinya dan berkomunikasi dengan baik. Pendidikan yang mengajarkan empati dan keterampilan mengelola konflik akan sangat membantu," ujar seorang pengajar di sebuah lembaga pendidikan. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya memperkenalkan konsep tentang kekerasan rumah tangga dan pencegahannya sejak usia dini.

 

Tidak sedikit juga yang mengingatkan agar masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. "Kita sering kali tidak tahu apa yang terjadi di balik pintu rumah orang lain, tapi jika kita melihat tanda-tanda kekerasan, kita harus berani melaporkan.[4] Tidak ada alasan untuk diam saja," tegas seorang warga yang aktif dalam kampanye pencegahan kekerasan. Mereka menyarankan agar komunitas lebih saling peduli, dengan menciptakan lingkungan yang mendukung korban kekerasan untuk berbicara dan mencari bantuan.

 

Akhirnya, banyak warga yang menginginkan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. "Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal perubahan budaya. Kita harus mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menciptakan keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan," ujar seorang pendukung hak anak. Mereka percaya bahwa masyarakat yang lebih sadar dan peduli terhadap masalah kekerasan rumah tangga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan keluarga secara keseluruhan.

 

Argumentasi Mengenai Kekerasan Fisik Terhadap Anak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun