Mohon tunggu...
Dafina Rizqi Aulia
Dafina Rizqi Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Don't trust everything you see, even salt look like sugar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kasus Semakin Meningkat, Pilkada Tetap Berlangsung?

5 November 2020   07:26 Diperbarui: 5 November 2020   09:37 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2. Kabupaten Serang dengan dua paslon

3. Kota Cilegon dengan empat paslon

4. Kabupaten Pandeglang dengan dua paslon

Pilkada yang dilakasanakan ditengah pandemi ini berisiko tinggi, karena pilkada biasanya diiringi dengan kampanye. Tetapi dilansir dari republika.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang merevisi perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) dan juga PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid-19. KPU akan menghapus kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. 

Namun dilansir dari MONITOR, Jakarta Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI para (paslon) tetap melangsungkan kampanye, Ilham Saputra, mengungkapkan bahwa 77 persen pasangan calon (paslon) kepala daerah masih menggunakan metode kampanye langsung atau tatap muka pada Pilkada Serentak 2020. 

Dikutip dari bbc.com Pada hari Rabu (23/09) KPU menetapkan Peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum no. 13 tahun 2020 yang merevisi peraturan sebelumnya. 

Didalam pasal 58 peraturan baru menyatakan para kandidat dalam Pilkada serentak 2020 harus mengutamakan kegiatan kampanye dimedia sosial dan media daring, namun hanya 23 persen paslon yang menggunakan media daring atau media sosial untuk berkampanye. 

Seperti di Banten, para paslon tidak bermiat melakukan kampanye secara daring. Mungkin tidak dilakukannya kampanye daring ini karena berkampanye secara daring belum familiar atau dikenal oleh masyarakat di daerah tertentu, sehingga masih ada warga yang kesulitan dalam menggunakan dan memahami media daring tersebut.

Berganti pemimpin kepala daerah dimasa pandemi ini sebenarnya kurang efektif, mengapa? Karena dimasa seperti ini khawatir malah menambah kasus positif seperti warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat pilkada berlangsung dan khawatir banyak yang tidak menjaga jarak. 

Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti Porli atau TNI dan juga tokoh masyarakat agar pelaksanaan pilkada ini berlangsung efektif.

Jika dimasa pandemi ini pilkada tetap dilaksanakan, maka perlu dipertimbangkan bahwa suara rakyat saat ini tampaknya sudah kurang tertarik dengan politik dukung mendukung paslon kepala daerah, bagaimana tidak? suara rakyat pemilih perlahan tergerus oleh pandemi Covid-19 yang sampai saat ini seakan tidak akan berujung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun