ABSTRAK
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah (K3) suatu konsep yang sangat penting dalam dunia kerja. K3 merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melindungi kesehatan para pekerja di tempat kerja tidak terkecuali di dunia pendidikan khususnya di sekolah. Penerapan K3 yang baik dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bahaya keselamatan dan kesehatan dilingkungan sekolah, peran kepala sekolah dalam mepromosikan keselamatan dan kesehatan kerja dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian  kualitatif dengan menggunakan studi literatur, mendasarkan analisisnya pada sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan sekolah Dari kajian literature ini diperoleh hasil bahwa faktor yang dapat membahayakan guru, staf dan siswa, seperti kondisi fisik sekolah, makanan dan minuman, posisi kerja yang tidak ergonomis, kurangnya kesadaran akan kesehatan dan keselamatan, sehingga dilaksanakan penerapan program kesehatan dan keselamatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di lingkungan sekolah,  yaitu dengan membuat kebijakan program kesehatan dan keselamatan, selain itu peran utama kepala sekolah sangat menentukan keberhasilan program keselamatan dan kesehatan di sekolah. Dengan diberlakukannya sistem manajemen K3 yang baik di sekolah, maka potensi bahaya dan penyakit yang bisa timbul bisa ditanggulangi secara cermat sehingga proses dan aktivitas bersekolah bisa dilakukan dengan aman, sehat, nyaman, dan tertib.
Keywords: Keselamatan kerja, kesehatan kerja, peran K3.
PENDAHULUAN
      Sekolah sebagai lembaga pendidikan berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu faktor yang menentukan kualitas SDM adalah kesehatan. Kesehatan warga sekolah dalam hal ini guru, staf dan siswa siswi di sekolah sangat perlu diperhatikan guna peningkatan kualitas SDM. Bahaya dan resiko yang ditimbulkan akibat kecelakaan serta ancaman kesehatan dapat terjadi kepada siapa saja, termasuk di dalam lingkungan sekolah terutama para guru, staf dan siswa siswi. Menurut Budiono dkk (2003) faktor yang mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah beban kerja, kapasitas kerja, dan lingkungan kerja. Beban kerja yang tidak seimbang dapat menyebabkan stres dan berbagai masalah kesehatan. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik serta produktivitas kerja. Masalah kekerasan dan perundungan masih menjadi masalah yang mempengaruhi proses belajar siswa. H. W Heinrich dalam Notoadmodjo (2007) menyatakan bahwa penyebab resiko dari keselamatan kerja yang sering dijumpai adalah karena perilaku tidak aman sebersar 88 % dan kondisi lingkungan sebesar 10 % atau dari keduanya. Selain itu dari faktor kesehatan, makanan dan minuman yang di konsumsi siswa di lingkungan sekolah masih jauh dari standar kesehatan.
      Resiko kecelakaan dan penyakit bisa terjadi saat guru maupun siswa sedang melaksanakan aktivitas di sekolah, pihak sekolah tentunya perlu memperhatikan dengan seksama dan bertangunggjawab untuk memberikan informasi menerapkan peraturan mengenai K3 kepada siswa di sekolah. Kecelakaan dan penyakit yang terjadi akibat aktivitas di sekolah dapat dicegah sejak awal jika semua elemen sekolah memahami risiko dan bahaya yang mungkin terjadi serta menerapkan peraturan terkait K3.
      Di lingkungan sekolah, guru, staf dan siswa masih belum banyak tahu tentang peran dan fungsi K3, kebanyakan mereka memiliki pemikiran bahwasanya peran dan fungsi K3 hanya ada di lembaga kesehatan atau rumah sakit. Oleh karena itu, penting untuk memberikan edukasi dan menerapkan K3 dengan benar di lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan untuk mencegah berbagai risiko, bahaya, dan kecelakaan yang dapat merugikan siswa, guru, atau siapa pun yang berada di sekolah.
      Menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di lingkungan sekolah sangat penting agar kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik. Peran kepala sekolah sangat dibutuhkan untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman, melaksanakan pelatihan keselamatan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait keselamatan kerja. Dengan memahami pentingnya melaksanakan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan sekolah dapat mengidentifikasi bahaya kesehatan dan keselamatan di sekolah serta mengambil langkah-langkah proaktif dalam mempromosikan keselamatan dan kesehatan kerja. Dari masalah diatas maka sangat perlu mengimplementasi program kesehatan dan keselamatan di sekolah, hal ini untuk memastikan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan produktif bagi semua guru, staf maupun siswa.
Â
METODE
      Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian  kualitatif dengan menggunakan studi literatur, mendasarkan analisisnya pada sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan sekolah. Metode penelitian kualitatif ini adalah suatu pendekatan yang memungkinkan peneliti untuk memahami fenomena sosial, seperti kebijakan K3, perilaku karyawan/pegawai terkait keselamatan dan kesehatan kerja, serta dampaknya, melalui telaah terhadap berbagai sumber literatur seperti buku, artikel jurnal, laporan penelitian, dan peraturan pemerintah yang relevan. Metode ini dimulai dengan pengumpulan berbagai sumber literatur yang berfokus pada penerapan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan/pegawai, yang dapat mencakup perkembangan sejarah K3, praktik terbaik, studi kasus, perbandingan antara berbagai model manajemen K3, dan konsep teoritis terkait. Peneliti kemudian akan melakukan analisis mendalam terhadap sumber-sumber literatur ini dengan mencari pola, kesamaan, perbedaan, dan implikasi yang relevan dengan masalah K3 di lingkungan sekolah. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur ini penting dalam merinci perkembangan teoritis dan praktis terkait K3. Ini juga memberikan dasar yang kuat untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin perlu diatasi atau perbaiki dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan/pegawai. Selain itu, metode ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pengembangan rekomendasi kebijakan dan tindakan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan K3 di lingkungan sekolah.
PEMBAHASAN
      Kesehatan dan keselamatan di tempat kerja mengacu pada kondisi psikologi fisik dan psikologi pekerja yang merupakan hasil dari lingkungan yang di berikan oleh perusahaan (Jackson, Schuler dan Werner: 2011). Sedangkan menurut OHSAS 18001, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang memberikan dampak terhadap keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tenaga kerja maupun orang lain disekitar tempat kerja.
      Adanya perbedaan antara bahaya keselamatan kerja dan bahaya kesehatan. Bahaya keselamatan adalah aspek-aspek dari lingkungan kerja yang berpotensi menyebabkan cedera yang langsung dan terkadang dengan kekerasan bahkan kematian. Contohnya peralatan yang tidak terawat dengan baik, mesin yang tidak aman, paparan bahan kimia berbahaya. Dengan potensi cedera termasuk kehilangan pendengaran, penglihatan, atau bagian tubuh, luka, keseleo luka bakar, memar, dan patah tulang, dan sengatan listrik. Bahaya kesehatan adalah aspek-aspek lingkungan kerja yang secara perlahan dan kumulatif (sering kali tidak dapat dipulihkan) menyebabkan kerusakan kesehatan. Orang tersebut dapat mengalami penyakit kronis atau penyakit yang mengancam jiwa atau menjadi cacat permanen. Penyebab umumnya adalah bahaya fisik dan biologis, debu dan bahan kimia beracun dan karsinogenik, dan kondisi kerja yang penuh tekanan; ini dapat menyebabkan kanker, keracunan logam berat dan keracunan lainnya, penyakit pernapasan, dan gangguan psikologis seperti depresi.
      Bahaya keselamatan  dan kesehatan kerja di lingkungan sekolah dapat terjadi dan dihadapi oleh para guru atau siswa seperti dilihat dari faktor lingkungan fisik yaitu peralatan kerja yang rusak dan tidak terawat serta kondisi kerja yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti lantai licin, ruang kerja yang terlalu sempit menyebabkan mobilitas terhambat, meja kursi yang rusak seperti paku yang menonjol atau kursi yang patah dapat mengakibatkan luka dan cedera. Kecelakaan seperti jatuh, terjepit, tertabrak, atau terkena benda tajam dapat menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian. Bahaya dan resiko kesehatan jangka panjang yaitu paparan jangka panjang terhadap faktor risiko tertentu di tempat kerja, seperti asap dari pembakaran sampah, debu, atau radiasi dari peralatan elektronik, dapat menyebabkan penyakit kronis atau bahkan kanker. Paparan terhadap bahan kimia beracun atau berbahaya yang dapat menyebabkan keracunan, iritasi kulit, atau gangguan pernapasan. Dalam hal ini di sekolah guru atau siswa bisa menemuinya dalam makanan dan minuman yang dijajakan di kantin atau lingkungan sekolah. Makanan dan minuman yang mengandung borak atau formalin, pemanis, pengawet dan pewarna bisa membahayakan kesehatan. Stres dan tekanan kerja bisa terjadi karena ingkungan kerja yang penuh tekanan, konflik interpersonal, atau tuntutan kerja yang berlebihan dapat menyebabkan stres, kelelahan, dan masalah kesehatan mental hal ini juga bisa menyebabkan penurunan produktifitas kerja serta mengganggu pelaksanaan proses pembelajaran. Selain itu bahaya kekerasan di sekolah seperti ancaman fisik, intimidasi, atau kekerasan verbal di tempat kerja yang di alami oleh guru maupun siswa dapat membahayakan kesejahteraan mental dan fisik. Tentu saja hal tersebut bisa menyebabkan rasa tidak aman dan nyaman, yang berpengaruh pada kegiatan dan proses pembelajaran di sekolah. Bahaya lain seperti sifat individu yaitu kurang kesadaran akan keselamatan, kecerobohan, kelelahan, atau kurangnya konsentrasi dapat menyebabkan kecelakaan di lingkungan sekolah.
      Dengan adanya resiko dan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja yang dihadapi oleh warga sekolah, maka peran K3 sangatlah dibutuhkan di lingkungan sekolah agar proses guru dan siswa dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik dana aman. Penerapan program kesehatan dan keselamatan kerja yang efektif dapat memiliki dampak positif yang signifikan terhadap produktivitas dan kepuasan karyawan di tempat kerja. Menurut Moekijat (2004) Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja didasarkan pada tiga faktor penting yaitu perikemanusiaan, Undang-Undang dan alasan ekonomi.
      Peran Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut :
- Mengedukasi warga sekolah tentang faktor risiko dan bahaya serta penyakit yang bisa timbul sebagai dampak dari aktivitas di sekolah.
- Meningkatkan kompetensi siswa sebagai usaha dalam mencegah dan menangani bahaya atau penyakit yang bisa muncul.
Terwujudnya sistem K3 yang baik di lingkungan sekolah, akan berdampak pada peningkatan konsentrasi belajar para siswa, keamanan beraktivitas, ketertiban, dan kebersihan di lingkungan sekolah. Agar dapat terwujud dengan sempurna, sistem manajemen K3 di lingkungan sekolah harus bisa direncanakan dengan optimal.
Sekolah bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan agar bersih, indah, dan tertib supaya lingkungan belajar yang kondusif dapat tercipta dengan baik. Oleh karena itu, pihak sekolah juga wajib memiliki tenaga profesional yang paham dan kompeten di bidang K3.
Selain melibatkan tenaga profesional yang andal di bidang K3, pihak sekolah juga dapat melibatkan para siswa untuk dapat ikut serta dalam mewujudkan K3 secara optimal dimulai dari hal-hal yang sederhana, seperti:
- Melaksanakan piket kebersihan di ruang kelas dan ruang-ruang lainnya secara teratur
- Melaksanakan kegiatan kebersihan sekolah secara rutin, seperti Jumat bersih
- Menjaga kebersihan toilet dan kamar mandi di sekolah
- Menjaga kebersihan alat-alat praktikum
- Menjaga kerapian ruangan
- Menjaga kebersihan diri
- Membuang sampah pada tempatnya
- Membudayakan kegiatan daur ulang
- Menjaga lingkungan dengan tidak menggunakan barang sekali pakai
Dukungan semua pihak untuk dapat mewujudkan perencanaan K3 agar dapat terlaksana dengan baik dan sempurna sangat diperlukan. Sebagai langkah awal dalam perencanaan penerapan K3 di lingkungan sekolah, seperti :
- Membuat kebijakan program kesehatan dan keselamatan tentang pencegahan dan penangannan kekerasan dengan SK TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan)
- Membuat Tim TPPK yang terdiri dari Koordinator dan anggota dari Guru, Staf Komite dan perwakilan orang tua.
- Membuat program Penyuluhan tentang Narkoba
- Pengadaan fasilitasToilet yang bersih dan nyaman
- Tersedianya P3K dan UKS untuk pertolongan pertama pada masalah kesehatan siswa.
- Kolaborasi dengan orang tua untuk pembinaan siswa yang bermasalah
- Memasukkan materi tentang K3 pada kegiatan P5 dan mata pelajaran agama dan pancasila
- Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, seperti misalnya vaksinasi, pemberian obat cacing, pemberian bubuk abate dari puskesmas
Dengan menerapkan sistem manajemen K3 yang baik di sekolah, potensi bahaya dan penyakit yang mungkin timbul dapat diatasi dengan efektif. Hal ini memungkinkan proses dan aktivitas di sekolah berlangsung dengan aman, sehat, nyaman, dan tertib.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dijelaskan maka dapat disimpulkan bahwa:
- Bahaya keselamatan dan kesehatan yang terjadi di lingkungan sekolah dapat berasal dari berbagai faktor yang dapat membahayakan guru, staf dan siswa, seperti kondisi fisik sekolah, makanan dan minuman, posisi kerja yang tidak ergonomis, kurangnya kesadaran akan kesehatan dan keselamatan.
- Peran Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di lingkungan sekolah adalah mengedukasi warga sekolah tentang faktor risiko dan bahaya serta penyakit yang bisa timbul sebagai dampak dari aktivitas di sekolah dan meningkatkan kompetensi siswa sebagai usaha dalam mencegah dan menangani bahaya atau penyakit yang bisa muncul.
- Penerapan K3 di lingkungan sekolah, seperti, membuat kebijakan program kesehatan dan keselamatan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dengan SK TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan), membuat Tim TPPK yang terdiri dari Koordinator dan anggota dari Guru, Staf Komite dan perwakilan orang tua, membuat program Penyuluhan tentang Narkoba, pengadaan fasilitasToilet yang bersih dan nyaman, tersedianya P3K dan UKS untuk pertolongan pertama pada masalah kesehatan siswa, kolaborasi dengan orang tua untuk pembinaan siswa yang bermasalah, memasukkan materi tentang K3 pada kegiatan P5 dan mata pelajaran agama dan Pancasila, dan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, seperti misalnya vaksinasi, pemberian obat cacing, pemberian bubuk abate dari puskesmas
REFERENSI
Budiono, M. Sugeng (2003). Bunga Rampai Hiperkes dan  Kesehatan Kerja. Semarang: UNDIP
Djaali, Nur A., Usman, Syarief, Agustino, Rano, & Simaebang, Frenta (2020). PenerapanÂ
Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3) Melalui sosialisasi Potensi Bahaya sekolah, Jurnal pemberdayaan Komunitas Thamrin, 2(1), 34-43.
Jackson, S.E., Schuler, R.S., &Werner, S. (2011)Â Managing Human Resources. Mason, OH: South-Western Cengage Learning.
Masjuli, Taufani, A., & Kasim, A. A. (2019). Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. In Badan Standardisasi Nasional, (Vol. 2, Issue 2).
Moekijat (2004). Manajemen Lingkungan Kerja. Bandung: Mandar Maju.
Mustari, Muhammadong (2022). Perlindungan Kesehatan dan Keselamata Kerja Bagi Guru SMPN/SMP Swasta se Kabupaten Maros. OJS.UNM.Seminar nasional, 2(1), 214-224
Noor, Asmirin. dkk (2023). Human Resourch Management, Jambi PT. Sonpedia Pub lishing
Indonesia.
Notoatmodjo, Soekidjo (2007). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Jakarta: PT, Rineka Cipta OHSAS 18001 (2007). Occupational Health and Safety Assesment Series (OHSAS) 18001. Occupational health and Safety management systems-Reequerements. British Standards Institution.
Sugiyono (2019). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Syarief, dkk. (2022). Manajemen Sumber daya Manusia. Bandung: Widina Bhakti persada Ban
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H