Mohon tunggu...
Daffa Ramadhani
Daffa Ramadhani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa Universitas Airlangga Fakultas Vokasi Prodi Kesehatan dan Keselamtan Kerja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan sekolah

28 Desember 2024   23:27 Diperbarui: 29 Desember 2024   21:23 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pratikum ProdiK3unair   (sumber: instagram @prodik3unair https://www.instagram.com/prodik3unair?igsh=MTBwdHMwaHRud21vcA)

PEMBAHASAN

            Kesehatan dan keselamatan di tempat kerja mengacu pada kondisi psikologi fisik dan psikologi pekerja yang merupakan hasil dari lingkungan yang di berikan oleh perusahaan (Jackson, Schuler dan Werner: 2011). Sedangkan menurut OHSAS 18001, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang memberikan dampak terhadap keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tenaga kerja maupun orang lain disekitar tempat kerja.

            Adanya perbedaan antara bahaya keselamatan kerja dan bahaya kesehatan. Bahaya keselamatan adalah aspek-aspek dari lingkungan kerja yang berpotensi menyebabkan cedera yang langsung dan terkadang dengan kekerasan bahkan kematian. Contohnya peralatan yang tidak terawat dengan baik, mesin yang tidak aman, paparan bahan kimia berbahaya. Dengan potensi cedera termasuk kehilangan pendengaran, penglihatan, atau bagian tubuh, luka, keseleo luka bakar, memar, dan patah tulang, dan sengatan listrik. Bahaya kesehatan adalah aspek-aspek lingkungan kerja yang secara perlahan dan kumulatif (sering kali tidak dapat dipulihkan) menyebabkan kerusakan kesehatan. Orang tersebut dapat mengalami penyakit kronis atau penyakit yang mengancam jiwa atau menjadi cacat permanen. Penyebab umumnya adalah bahaya fisik dan biologis, debu dan bahan kimia beracun dan karsinogenik, dan kondisi kerja yang penuh tekanan; ini dapat menyebabkan kanker, keracunan logam berat dan keracunan lainnya, penyakit pernapasan, dan gangguan psikologis seperti depresi.

            Bahaya keselamatan  dan kesehatan kerja di lingkungan sekolah dapat terjadi dan dihadapi oleh para guru atau siswa seperti dilihat dari faktor lingkungan fisik yaitu peralatan kerja yang rusak dan tidak terawat serta kondisi kerja yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti lantai licin, ruang kerja yang terlalu sempit menyebabkan mobilitas terhambat, meja kursi yang rusak seperti paku yang menonjol atau kursi yang patah dapat mengakibatkan luka dan cedera. Kecelakaan seperti jatuh, terjepit, tertabrak, atau terkena benda tajam dapat menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian. Bahaya dan resiko kesehatan jangka panjang yaitu paparan jangka panjang terhadap faktor risiko tertentu di tempat kerja, seperti asap dari pembakaran sampah, debu, atau radiasi dari peralatan elektronik, dapat menyebabkan penyakit kronis atau bahkan kanker. Paparan terhadap bahan kimia beracun atau berbahaya yang dapat menyebabkan keracunan, iritasi kulit, atau gangguan pernapasan. Dalam hal ini di sekolah guru atau siswa bisa menemuinya dalam makanan dan minuman yang dijajakan di kantin atau lingkungan sekolah. Makanan dan minuman yang mengandung borak atau formalin, pemanis, pengawet dan pewarna bisa membahayakan kesehatan. Stres dan tekanan kerja bisa terjadi karena ingkungan kerja yang penuh tekanan, konflik interpersonal, atau tuntutan kerja yang berlebihan dapat menyebabkan stres, kelelahan, dan masalah kesehatan mental hal ini juga bisa menyebabkan penurunan produktifitas kerja serta mengganggu pelaksanaan proses pembelajaran. Selain itu bahaya kekerasan di sekolah seperti ancaman fisik, intimidasi, atau kekerasan verbal di tempat kerja yang di alami oleh guru maupun siswa dapat membahayakan kesejahteraan mental dan fisik. Tentu saja hal tersebut bisa menyebabkan rasa tidak aman dan nyaman, yang berpengaruh pada kegiatan dan proses pembelajaran di sekolah. Bahaya lain seperti sifat individu yaitu kurang kesadaran akan keselamatan, kecerobohan, kelelahan, atau kurangnya konsentrasi dapat menyebabkan kecelakaan di lingkungan sekolah.

            Dengan adanya resiko dan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja yang dihadapi oleh warga sekolah, maka peran K3 sangatlah dibutuhkan di lingkungan sekolah agar proses guru dan siswa dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik dana aman. Penerapan program kesehatan dan keselamatan kerja yang efektif dapat memiliki dampak positif yang signifikan terhadap produktivitas dan kepuasan karyawan di tempat kerja. Menurut Moekijat (2004) Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja didasarkan pada tiga faktor penting yaitu perikemanusiaan, Undang-Undang dan alasan ekonomi.

            Peran Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut :

  • Mengedukasi warga sekolah tentang faktor risiko dan bahaya serta penyakit yang bisa timbul sebagai dampak dari aktivitas di sekolah.
  • Meningkatkan kompetensi siswa sebagai usaha dalam mencegah dan menangani bahaya atau penyakit yang bisa muncul.

Terwujudnya sistem K3 yang baik di lingkungan sekolah, akan berdampak pada peningkatan konsentrasi belajar para siswa, keamanan beraktivitas, ketertiban, dan kebersihan di lingkungan sekolah. Agar dapat terwujud dengan sempurna, sistem manajemen K3 di lingkungan sekolah harus bisa direncanakan dengan optimal.

Sekolah bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan agar bersih, indah, dan tertib supaya lingkungan belajar yang kondusif dapat tercipta dengan baik. Oleh karena itu, pihak sekolah juga wajib memiliki tenaga profesional yang paham dan kompeten di bidang K3.

Selain melibatkan tenaga profesional yang andal di bidang K3, pihak sekolah juga dapat melibatkan para siswa untuk dapat ikut serta dalam mewujudkan K3 secara optimal dimulai dari hal-hal yang sederhana, seperti:

  • Melaksanakan piket kebersihan di ruang kelas dan ruang-ruang lainnya secara teratur
  • Melaksanakan kegiatan kebersihan sekolah secara rutin, seperti Jumat bersih
  • Menjaga kebersihan toilet dan kamar mandi di sekolah
  • Menjaga kebersihan alat-alat praktikum
  • Menjaga kerapian ruangan
  • Menjaga kebersihan diri
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Membudayakan kegiatan daur ulang
  • Menjaga lingkungan dengan tidak menggunakan barang sekali pakai

Dukungan semua pihak untuk dapat mewujudkan perencanaan K3 agar dapat terlaksana dengan baik dan sempurna sangat diperlukan. Sebagai langkah awal dalam perencanaan penerapan K3 di lingkungan sekolah, seperti :

  • Membuat kebijakan program kesehatan dan keselamatan tentang pencegahan dan penangannan kekerasan dengan SK TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan)
  • Membuat Tim TPPK yang terdiri dari Koordinator dan anggota dari Guru, Staf Komite dan perwakilan orang tua.
  • Membuat program Penyuluhan tentang Narkoba
  • Pengadaan fasilitasToilet yang bersih dan nyaman
  • Tersedianya P3K dan UKS untuk pertolongan pertama pada masalah kesehatan siswa.
  • Kolaborasi dengan orang tua untuk pembinaan siswa yang bermasalah
  • Memasukkan materi tentang K3 pada kegiatan P5 dan mata pelajaran agama dan pancasila
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, seperti misalnya vaksinasi, pemberian obat cacing, pemberian bubuk abate dari puskesmas

Dengan menerapkan sistem manajemen K3 yang baik di sekolah, potensi bahaya dan penyakit yang mungkin timbul dapat diatasi dengan efektif. Hal ini memungkinkan proses dan aktivitas di sekolah berlangsung dengan aman, sehat, nyaman, dan tertib.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun