Mohon tunggu...
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fresh Graduate Sarjana Hukum di UPN Veteran Jakarta

"Kepriyayian bukan duniaku. Peduli apa iblis diangkat jadi mantri cacar atau diberhentikan tanpa hormat karena kecurangan? Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya," ungkap Pramoedya A. Toer dalam Tetralogi Buru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Rahmat Islam: Pesan Damai, Keadilan, dan Kesetaraan untuk Dunia Modern dalam Risalah Amman

4 Desember 2024   13:19 Diperbarui: 4 Desember 2024   13:19 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) (Sumber: Modern Diplomacy)

"Tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) dengan perilaku yang lebih baik sehingga orang yang ada permusuhan denganmu serta-merta menjadi seperti teman yang sangat setia." (QS Fushshilat: 34).

Islam menegaskan prinsip keadilan dalam berinteraksi dengan orang lain, menjaga hak-hak mereka, dan menegaskan bahwa seseorang tidak boleh mengingkari hak orang lain: 

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Ma'idah: 8). 

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS An-Nisa': 58). 

"Maka, sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan janganlah merugikan (hak-hak) orang lain sedikit pun. Jangan (pula) berbuat kerusakan di bumi setelah perbaikannya. Itulah lebih baik bagimu, jika kamu beriman." (QS Al-A'raf: 85).

Islam mewajibkan penghormatan terhadap janji dan perjanjian, serta mematuhi apa yang telah disepakati; dan Islam melarang pengkhianatan dan pengingkaran janji: 

"Tunaikanlah janji Allah apabila kamu berjanji, dan janganlah kamu membatalkan sumpah setelah mengukuhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (QS An-Nahl: 91)

Islam mengakui kedudukan mulia kehidupan manusia, sehingga tidak boleh ada pertempuran melawan orang-orang yang tidak terlibat dalam peperangan dan tidak boleh ada serangan terhadap warga sipil dan harta benda mereka, anak-anak yang berada di pelukan ibunya, siswa di sekolah mereka, ataupun orang tua baik pria atau wanita. Serangan terhadap kehidupan manusia, baik pembunuhan, luka, atau ancaman, adalah serangan terhadap hak hidup di antara seluruh umat manusia. Ini adalah salah satu dosa terbesar; karena kehidupan manusia adalah dasar bagi kemakmuran umat manusia: 

"Barangsiapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia." (QS Al-Ma'idah: 32).

Agama Islam didirikan di atas keseimbangan, moderasi, dan kemudahan: 

"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." (QS Al-Baqarah: 143). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun