Dengan menggunakan perangkat ini, Rawls bertujuan untuk mengembangkan prinsip-prinsip keadilan yang adil dan tidak bias, sehingga dapat menyediakan dasar yang kokoh untuk mewujudkan struktur masyarakat yang adil.
Menurut pemikirin John Rawls, terdapat dua keadaan dalam keadilan.Â
Pertama, Keadaan Objektif, yaitu keadaan yang mengacu pada ketersediaan dan kelangkaan sumber daya dalam suatu masyarakat, yang memastikan kerja sama sosial tetap diperlukan.Â
Kedua, Keadaan Subjektif, yaitu keadaan yang terjadi ketika individu memiliki kepentingan yang saling bertentangan, yang dapat mengganggu kerja sama yang saling menguntungkan.
Dua Prinsip Keadilan yang dikenalkan oleh John Rawls, antara lain:
1) Prinsip Kebebasan yang Sama:Â
Setiap orang harus memiliki kebebasan dasar yang sama yang tidak boleh dilanggar untuk keuntungan orang lain. Ini termasuk kebebasan berbicara dan berkumpul. Setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk kebebasan dasar yang paling luas, asalkan kebebasan tersebut kompatibel dengan kebebasan yang sama untuk orang lain.
2) Prinsip Difference dan Kesempatan yang Adil:Â
Difference: Ketidaksetaraan harus memberikan manfaat kepada anggota masyarakat yang paling tidak beruntung. Prinsip ini menyatakan bahwa ketidaksetaraan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga mendatangkan Manfaat Maksimal untuk Yang Paling Tidak Beruntung.Â
Ketidaksetaraan tersebut harus memberikan keuntungan terbesar bagi anggota masyarakat yang paling tidak beruntung. Dengan kata lain, walaupun ada ketidaksetaraan dalam distribusi kekayaan dan pendapatan, ketidaksetaraan ini harus diatur sedemikian rupa sehingga mereka yang berada dalam posisi terburuk tetap mendapatkan kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan skenario alternatif.
Kesempatan yang adil, yaitu  posisi dan jabatan dalam masyarakat harus tersedia bagi semua orang di bawah kondisi kesempatan yang adil. Hal ini memberikan konsekuensi bahwa semua individu harus dapat memiliki akses yang setara untuk bersaing dalam mendapatkan posisi atau jabatan baik dalam posisi publik maupun swasta. Untuk memastikan kesempatan yang adil, masyarakat juga harus menyediakan sarana yang diperlukan, seperti pendidikan dan perawatan kesehatan yang memadai, agar setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk bersaing dan meraih posisi yang mereka inginkan tanpa adanya diskriminasi.