Bagaimana jika pandemi Covid-19 mengakibatkan banyaknya PHK atau penurunan omzet di kalangan pengusaha? Apakah tidak ada cara bagi mereka untuk menemukan solusi di masa depan? Tentu saja ada; Pada 11 April 2020, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan mencanangkan Program Kartu Prakerja. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemfokusan Kembali Kegiatan, Realokasi Anggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 menjadi dasar penerapan Kartu Prakerja 2020 (Covid-19). -19). Target program Kartu Pra Kerja telah bergeser, dengan penekanan tidak hanya pada pencari kerja muda, tetapi juga korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Keunggulan Kartu Prakerja adalah memberikan kursus atau pelatihan bagi pesertanya, dengan biaya pelatihan ditanggung oleh pemerintah. Peserta diharapkan dapat meningkatkan keterampilannya dengan pelatihan dari Kartu Prakerja.Â
Untuk pekerja sektor informal, selain pelatihan, bank akan menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada peserta yang menyelesaikan pelatihan. Diharapkan insentif yang diperoleh peserta Kartu Prakerja dapat dipadukan dengan fasilitas KUR agar kewirausahaan lebih mudah dijangkau oleh peserta. Peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan sebesar Rp 3.550.000.Â
Secara rinci, biaya bantuan pelatihan sebesar Rp. 1 juta, dengan insentif Rp. 600.000 per bulan selama empat bulan untuk menyelesaikan pelatihan dan Rp. 150.000 untuk survei pekerjaan. Seorang peserta dalam program hanya dapat mengambil bagian di dalamnya sekali. Setelah peserta menyelesaikan setidaknya satu pelatihan, insentif akan dibayarkan.
Daftar Pustaka
Pratama, Arie. 2021. Peningkatan Ekonomi Masyarakat menuju Era Society 5.0 Ditengah Pandemi Covid-19. Jakarta : Penerbit Insania.
Miftahul, Selfie. 2020. "Dilema Industri Beroperasi saat COVID: Pilih Ekonomi atau Kesehatan", https://tirto.id/dilema-industri-beroperasi-saat-covid-pilih-ekonomi-atau-kesehatan-fP8G, diakses pada tanggal 29 Juni 2021 pukul 10.08.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H