Mohon tunggu...
M Daffa Rafiecena
M Daffa Rafiecena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Memberi inspirasi bukan sensasi

Lahir di Jakarta, traveler, culinary and movies lover, Mahasiswa Hukum, Sedang menata masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Legal Opinion: (Kembalinya) Masa Kegelapan Dunia Kemaritiman Indonesia

20 Juli 2020   19:05 Diperbarui: 20 Juli 2020   18:56 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walaupun sudah ada ketentuan tentang pelarangan penggunaan cantrang atas dasar penyelamatan ekosistem laut, mendapat penolakan dari kalangan nelayan atas dasar faktor ekonomi, sehingga pada menteri era Edhy Prabowo mewacanakan mencabut larangan tersebut meskipun masih dalam pembahasan.

Indonesia seharusnya dapat menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah dalam menyelesaikan LCS terutama wilayah Natuna yang menjadi sengketa lima negara Asia, tanpa adanya memihak antara dua negara yang sedang konflik secara internal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun