Walaupun sudah ada ketentuan tentang pelarangan penggunaan cantrang atas dasar penyelamatan ekosistem laut, mendapat penolakan dari kalangan nelayan atas dasar faktor ekonomi, sehingga pada menteri era Edhy Prabowo mewacanakan mencabut larangan tersebut meskipun masih dalam pembahasan.
Indonesia seharusnya dapat menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah dalam menyelesaikan LCS terutama wilayah Natuna yang menjadi sengketa lima negara Asia, tanpa adanya memihak antara dua negara yang sedang konflik secara internal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H