Mohon tunggu...
Daffa AryaSetiady
Daffa AryaSetiady Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Be kind for everyone

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid untuk Menangkal Radikalisme Islam

26 Januari 2023   22:57 Diperbarui: 26 Januari 2023   22:58 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Daffa Arya Setiady

NIM : 2006015192

UAS Komunikasi Penyiaran Islam 7E

Universitas Muhammadiyah Prof.DR HAMKA

Radikalisme dapat diartikan sebagai pandangan atau ideologi yang terbuka dengan peningkatan komitmen terhadap kekerasan atau komitmen terhadap sikap permisif Metode dan taktik kekerasan dalam berbagai konflik. Sikap dan pemahaman islami radikal dapat memotivasi pengikut untuk berperilaku dengan berbagai cara sering membuatnya ikut serta dalam kegiatan teroris. Secara realistis, masyarakat masih bersikeras pada pemahaman agama yang disesuaikan dengan kondisi lokal Penanaman dan Penerapan Kearifan Lokal dalam Kehidupan Sosial oleh para sarjana. Secara historis, penyebaran ajaran Islam yang dilakukan oleh ulama dapat menanamkan nilai-nilai Islam melalui masjid sebagai sarana dakwah kepada masyarakat dipedesaan dan perkotaan.

Masjid secara sosial signifikan bagi masyarakat Islam. Melakukan kegiatan keagamaan untuk menjalankan ajaran Islam khususnya shalat fardu secara berjamaah. Selain itu, para ulama juga memanfaatkan masjid-masjid untuk melakukan pengajian dalam bentuk pengajian rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keislaman dan ketakwaan umat Islam di wilayahnya masing-masing. Kementerian Agama Republik Indonesia (2008:67) menjelaskan bahwa pemanfaatan masjid sering digunakan sebagai sarana ibadah (sholat dan pengajian) dan kegiatan sosial berupa tempat diskusi dan pendidikan. Sebagaimana Nabi Muhammad Saw. Telah berhasil mengubah dan menbangun sebuah masyarakat muslim melalui ajaran atau gerakan dakwah dan pemberdayaan umat dari masjid Nabawi di Madinah.

Oleh karena itu, peran masjid secara sosial dapat memberikan kontribusi atau hal yang positif dalam nilai-nilai sosial keagamaan dan dapat menghindari kita dari paham radikal bagi umat islam. Karena peran masjid sangat mampu menjadi lembaga sosial yang berperan mencegah radikalisme agama melalui penguatan sosial masyarakat.

Secara umum, konsep pemberdayaan adalah mencoba menjawab bentuk Konsep pembangunan yang ideal. Pemberdayaan diartikan sebagai pendekatan yang mengutamakan masyarakat sebagai agen pembangunan, bekerja melalui intervensi sosial untuk memperkuat sumber daya dan partisipasi masyarakat, memberdayakan mereka untuk menentukan masa depannya sendiri. Makna ini menekankan bahwa pembangunan pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk melakukan proses perubahan agar masyarakat memahami kepentingan dan perannya dalam rencana pembangunan, mampu menggunakan potensi/sumber dayanya untuk merumuskan kebutuhan, mampu mengidentifikasi masalah-masalah prioritas untuk dipecahkan. masalah sesuai dengan kebutuhan dan potensi diri, serta mampu merumuskan rencana dan kegiatan untuk menghadapi atau memecahkan masalah yang dihadapi. Berdasarkan penjelasan sebelumnya dengan definisi pemberdayaan masyarakat, berbagai pendekatan banyak sekali dilakukan para kepentingan yang mengupayakan agar pemberdayaan masyarakat tersebut bisa terwujud misalnya dalam memanfaatkan potensi sosial ekonomi.

Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses dimana proses lebih diutamakan daripada hasil dalam pelaksanaannya, dan proses yang baik akan menghasilkan keluaran yang sesuai dengan rancangan yang dimaksudkan. Pikirkan pemberdayaan sebagai proses yang memerlukan pertimbangan strategi pemberdayaan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Menurut Ife (1995: 63-63) Ada tiga strategi pemberdayaan masyarakat, yaitu melalui kebijakan dan perencanaan, aksi sosial dan politik, pendidikan dan penyadaran. Pemberdayaan melalui kebijakan dan perencanaan tercakup dalam pembangunan atau perubahan struktur dan kelembagaan untuk akses yang lebih adil terhadap sumber daya atau layanan dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Penekanan pada pemberdayaan melalui aksi sosial tentang pentingnya perjuangan politik dan perubahan pembangunan kekuatan aktif. Berkembang sambil memberdayakan melalui pendidikan dan penyadaran mengembangkan proses pedidikan yang dapat melengkapi warga masyarakat untuk meningkatkan kekuasaanya.

Dengan demikian, diperlukan lebih banyak upaya untuk mengimplementasikannya pemberdayaan berbasis masjid sesuai dengan tahapan pemberdayaan tersebut di atas, yaitu dengan memperkuat kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), yakni menyusun visi, misi, tujuan serta rencana dan rencana program kerja operasi DKM oleh manajemen dan tanggung jawab masing-masing pengelola.Pemuka agama berdakwah melalui sedekah materi meliputi: materi ibadah agama, syariah, akidah, zikir, akhlaq dan muamalah dalam konteks Indonesia, serta sejarah perkembangan umat Islam dalam kerangka kebinekaan dan keindonesiaan. materi terkait dan pendidikan sosial, ekonomi, kesehatan dan kemanusiaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun