Mohon tunggu...
Kamaruddin Azis
Kamaruddin Azis Mohon Tunggu... Konsultan - Profil

Lahir di pesisir Galesong, Kab. Takalar, Sulsel. Blogger. Menyukai perjalanan ke wilayah pesisir dan pulau-pulau. Pernah kerja di Selayar, Luwu, Aceh, Nias. Mengisi blog pribadinya http://www.denun89.wordpress.com Dapat dihubungi di email, daeng.nuntung@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Perihal Importasi dan Amputasi Mafia Garam

31 Juli 2017   20:09 Diperbarui: 4 Agustus 2017   19:19 3534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan garam di Jeneponto, Sulsel (foto: Kamaruddin Azis)

"Garam adalah juga bahan bagi industri pengasinan ikan nasional," tambahnya.

Lebih lanjut dipaparkan bahwa fluktuasi garam yang disebutkan oleh Kata Data di bagian depan tulisan ini senapas dengan penilain KKP bahwa dengan curah hujan yang tinggi dengan intensitas di atas >150 mm/dtk maka produksi tahun 2016 mengalami kendala. Melanjutkan Kata Data, KKP menyebut bahwa produksi garam nasional dalam tahun 2016 adalah 144.009 ton.

"Produksi 2017 pada 15 kabupaten dan oleh PT. Garam sendiri bulan Mei hingga Juli tahun 2017 mencapai 6.278 ton," cuitnya lagi. Ditambahkan bahwa kurangnya produksi garam nasional saat ini membuat industri-industri pengolahan dan pengasinan sebagian besar berhenti beroperasi. Dengan produksi yang fluktuatif cenderung menurun itu, maka harga garam melambung sampai 4.500 per kilogram dari yang biasanya 500/kilogram.

Apa yang dilakukan KKP atau Pemerintah dalam hal ini adalah mengupayakan stabilisasi stok dan menjamin keberlangsungan industri pengolahan melalui impor garam dalam waktu dekat. Meski demikian tetap dibutuhkan intervensi dan kemudahan-kemudahan bagi petambak lokal agar tidak mengalami persoalan berulang, katakanlah ketika mereka panen raya di bulan September atau Agustus ini.

Berdasarkan mekanisme impor Permendag 125/2015 maka dibenahi juga importasi garam bahan baku untuk garam konsumsi di mana garam tersebut dipakai untuk mengatasi kekurangan bahan baku garam, untuk garam konsumsi yang saat ini pemenuhannya masih melalui produksi garam rakyat dan PT Garam.

Sampai di sini, beban sosial dan atas nama kedaulatan bangsa di Poros Maritim sekali lagi dipertaruhkan. Memiliki panjang pantai kedua terpanjang di dunia tak serta membuat kita berjaya di ranah asin garam.

Refleksi untuk Masa Depan

Ke depan, pemerintah harus mengefektifkan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat petambak demikian pula tata niaganya untuk diperketat dan diawasi.

Petambak garam yang selama ini dipandang sebelah mata sebagai pilar bangsa harus dikembalikan perannya dengan sungguh-sungguh melalui pendampingan dan injeksi kapasitas baru termasuk infrastruktur dan jaringan pemasaran. Perluasan lahan produksi dan penyiapan gudang merupakan hal mendesak dan penting karenanya KKP harus punya benchmark yang jelas, before and after.  Pelaku pendampingan harus mempunyai kompetensi dan kesungguhan untuk bersama petambak mengurai sengkarut hulu hilir produksi. Program pendampingan yang tak hanya sekadar program tetapi murni berbasis masyarakat.

Terkait hal tersebut, KKP menyatakan bahwa telah ada program Pugar atau Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat sebagaimana yang telah dilaksanakan sejauh ini. Meskipun ada yang mengatakan bahwa untuk tahun ini sepertinya sudah tak relevan lagi alias tiada lagi.

"KKP terus mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas melalui pengintegrasi lahan di 15 lokasi masing-masing 15 hekatr, program geomembran dan pembangunan gudang sebanyak 12 unit pada 2017 untuk menjamin stok," cuit KKP lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun