Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Narkoba Sudah Menyusup Hingga ke Pulau Seribu

14 Maret 2014   17:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:56 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepada wartawan ketika itu, Jaksa Agung, Basrief Arief mengatakan eksekusi terhadap terpidana narkoba itu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Adam Wilson ditangkap polisi pada 2003 karena kedapatan mengedarkan heroin seberat 50 gram yang kemudian divonis hukuman mati. Warga Nigeria ini dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Dia juga diduga kuat menjadi otak dibalik jaringan penjualan narkotika jenis sabu seberat 8,7 kilogram.

Barang bukti sabu seberat itu disita dari 10 kurir yang ditangkap BNN sebelumnya. Juga disita tiga ponsel di ruang perawatan, lima unit ponsel lainnya ditemukan di kamar sel Adam di Lapas Nusakambangan. Selain ponsel, petugas juga menyita buku tabungan dengan saldo Rp800 juta. 

Kasus lainnya, sebanyak 15 wisatawan di Pulau Tidung digrebek dini hari saat pesta narkoba jenis ganja. Empat linting ganja disita di salah satu penginapan di RT 05/03. Mereka berasal dari Tanjung Priok, Jakarta Utara. Turut diamankan dua orang pemandu wisata sebagai saksi.

Selain wisatawan, oknom polisi Polres Kepulauan Seribu, Briptu Zakaria, juga sempat tergelincir gara-gara kasus ganja. Bukannya menangkap tersangka pelaku, ini malah menjual ganja sehingga Zakaria pun dihukum 5 tahun penjara.

Salam,

Nur TERBIT

www.nurterbit.com

www.nurterbit.blogspot.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun