Mohon tunggu...
Dadang Irwanto
Dadang Irwanto Mohon Tunggu... Guru dan AGEN MAJALAH ISLAMI -

Saya adalah Guru BTQ SD KP 02 PKL; Guru PAI SMA 3 PKL; Agen Majalah Islami Ar Risalah, Adzkia dan Hujjah dan Guru TPQ Darussalam klego pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Silaturahmi

15 September 2015   10:41 Diperbarui: 15 September 2015   10:59 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Imam An Nawawi, Imam Badruddin Al ‘Aini dan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan bahwa kedua hadits di atas memiliki dua kemungkinan makna yang paling kuat, yaitu makna hakekat dan makna kiasan.

Makna pertama: Makna kiasan dan aspek kualitas

Tambahan umur dalam kedua hadits ini merupakan bahasa kiasan untuk tercapainya keberkahan pada umur, karena ia mendapat taufiq dari Allah untuk melaksanakan ketaatan, mengisi waktunya dengan hal-hal yang membawa manfaat di akhirat dan menjaga dirinya dari menyia-nyiakan waktunya dengan hal-hal yang tidak membawa manfaat di akhirat.

Makna kedua: Makna hakekat dan aspek kuantitas

Tambahan usia dalam hadits tersebut memiliki makna hakekat, yaitu terjadinya penambahan usia yang sebenarnya, bukan sekedar bahasa kiasan. Penambahan usia ini di sini adalah menurut pandangan malaikat yang mendapat tugas untuk mencatat usia makhluk. Adapun menurut ilmu Allah sebenarnya usia makhluk tersebut tidak mengalami penambahan sedikit pun.

Berkunjung ke famili saat idul fitri

Saat merayakan hari raya idul Fitri, ada kebiasaan rutin yang sering dilakukan masyarakat di sekitar kita, yaitu saling berkunjung ke para kerabat dan teman-teman. Pertanyaannya, apakah hal tersebut diperbolehkan?

Syaikh Abdullah Al Faqih hafizhahullah menjawab:

Saling berkunjung antar kerabat, tetangga dan teman dekat pada hari Id adalah perbuatan yang masyru’ (memiliki landasan dalil dalam syari’at). Sebagaimana tertulis dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah:

“Saling berkunjung (antar kerabat, tetangga dan teman dekat pada hari Id) adalah perbuatan yang masyru’ dalam Islam. Terdapat riwayat yang menunjukkan masyru’-nya hal tersebut, yaitu hadits yang diriwayatkan dari Aisyah ra, beliau berkata: ‘Nabi saw masuk ke rumah, ketika itu aku sedang bersama dua anak wanita yang bernyanyi dengan senandung bu’ats. Lalu beliau bersandar di tempat tidur dan wajahnya menoleh (pada dua anak wanita yang bernyanyi tadi). Kemudian datanglah Abu Bakar…‘ sampai akhir hadits.

Sisi pendalilan dari hadits ini adalah, pertama: terdapat tambahan riwayat dari Hisyam, bahwa Nabi bersabda: “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki Id sendiri, dan hari ini adalah Id kita”. (hal ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat hari raya).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun