Berdasarkan tingkat pendidikan, BPS mencatat bahwa Angkatan kerja pada Agustus 2017 tersebut sebagian besar masih didominasi oleh mereka yang hanya tamat Sekolah Dasar yaitu sebesar 55,81 persen.Â
Angkatan kerja yang menyelesaikan Sekolah Menengah sebesar 29,09 persen, sementara untuk tamatan Sekolah Tinggi hanya sebesar 12,08 persen. Kondisi yang relatif kurang baik ini ditunjukkan pula dengan masih adanya angkatan kerja yang tidak pernah sekolah, yakni sekitar 3,02 persen.
Kondisi diatas tentu tidak seimbang jika tenaga kerja lokal harus head to head dengan para tenaga kerja asing untuk mendapatkan pekerjaan. Kondisi ini harus segera diperbaiki, agar tenaga kerja lokal tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.Â
Peningkatan kompetensi dan skill tenaga kerja lokal harus dilakukan. Isu-isu terkait peningkatan kompetensi inilah yang harus diangkat ke publik, bukan hanya menghadirkan polemik-polemik yang cenderung bermuatan politik.
Berbagai upaya dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga daya saing tenaga kerja lokal di Indonesia. Pertama, pemerintah harus menciptakan sistem transfer pengetahuan/skill dari tenaga kerja asing ke tenaga kerja lokal. Transfer pengetahuan ini bertujuan agar keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia mendatangkan manfaat yaitu peningkatan pengetahuan dan kompetensi tenaga kerja lokal.
Kedua, Pemerintah harus benar-benar mengawasi keberadaan tenaga kerja asing dan memastikan bahwa mereka adalah tenaga ahli di bidang tertentu, bukan tenaga kasar. Ketentuan ini harus ditegakkan, sebab untuk pekerjaan-pekerjaan kasar relatif dapat dipenuhi oleh tenaga-tenaga kerja lokal Indonesia. Dengan demikian, masuknya tenaga kerja asing benar-benar dapat meningkatkan investasi, Â bukan justru melahirkan invasi.
Ketiga, Pemerintah harus transparan terkait data tenaga kerja asing. Data ini harus memuat secara rinci per wilayah bukan hanya tentang jumlah tenaga kerja asing, tetapi juga profil dasar, jabatan, dan riwayat pekerjaan mereka. Transparansi ini dapat dibangun dengan mengembangkan sebuah sistem berbasis aplikasi, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.
Pada akhirnya, peringatan hari buruh sedunia, atau May Day, harus dijadikan sebagai momentum mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal Indonesia. Peningkatan kompetensi ini sangat penting agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing yang tinggi.Â
Daya saing inilai yang akan membuat mereka setara atau bahkan lebih unggul daripada tenaga kerja asing. Keberpihakan pemerintah pun harus ditujukan pada tenaga kerja lokal yang masih banyak membutuhkan pekerjaan.Â
Selain itu, berbagai pihak harus mampu menahan diri. Hentikan semua polemik yang tidak berujung, debat yang tidak menghadirkan solusi, serta isu-isu yang tidak berdasar fakta dan data.Â
Hal ini tidak bisa ditawar, sebab semua itu hanya membuat Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang tidak produktif. Semua itu harus dihentikan, sekarang, agar Indonesia yang berdikari benar-benar dapat terwujud. Selamat hari buruh. Salam.