Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia, maka rasio penggunaan tenaga kerja asing pada tahun 2017 adalah sebesar 0,1 persen. Adapun rasio penggunaan tenaga kerja asing di beberapa negara Asean seperti Malaysia adalah sebesar 1,8 persen, Thailand 1,7 persen, dan Singapura 1,4 persen. Dengan demikian, sebenarnya Indonesia memiliki rasio penggunaan tenaga kerja asing yang relatif masih kecil dibandingkan beberapa negara lain di kawasan ASEAN.
Keberadaan tenaga kerja asing, jika dilihat berdasarkan negara asal, sebagian besar dari mereka yakni sebanyak 28,85 persen berasal dari China. Persentase ini meningkat 0,18 persen jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2016.Â
Persentase negara asal terbanyak berikutnya adalah 15,75 persen berasal dari Jepang, 11,07 persen dari Korea Selatan, 7,25 persen dari India, dan 5,35 persen dari Malaysia. Sedangkan sisanya, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia berasal dari negara-negara seperti Filiphina, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Singapura, dan negara lain.Â
Sementara itu, jika dilihat dari sisi jabatan, mayoritas tenaga kerja asing di Indonesia, yakni sebesar 27, 76 persen, bekerja sebagai profesional. Kemudian sebanyak 23,38 persen bekerja sebagai manager, 18,14 persen sebagai direksi, dan 14, 86 persen sebagai konsultan. Sedangkan sisanya, tenaga kerja asing di Indonesia bekerja sebagai teknisi, supervisor, dan komisaris.
Berdasarkan data-data dari Kementerian Tenaga Kerja di atas, jelas terlihat bahwa pada umumnya tenaga kerja asing di Indonesia bekerja sebagai tenaga-tenaga ahli.Â
Mereka adalah seorang profesional dengan kompetensi dan keahlian di bidang tertentu. Hal ini secara tidak langsung menggambarkan bahwa kebutuhan-kebutuhan terhadap tenaga-tenaga dengan keahlian di bidang tertentu relatif belum bisa dipenuhi oleh tenaga kerja lokal Indonesia. Hal ini sekaligus mengindikasikan adanya ketimpangan kompetensi antara tenaga kerja lokal dan asing. Ketimpangan ini salah satunya diakibatkan oleh relatif rendahnya tingkat pendidikan sebagian besar pekerja di Indonesia.
Angkatan Kerja Didominasi Pekerja Berpendidikan SD
Teori human capital menyatakan bahwa pendidikan merupakan investasi sumber daya manusia yang memberi banyak manfaat. Manfaat tersebut antara lain kondisi kerja yang lebih baik, efisiensi produksi, peningkatan kesejahteraan, dan tambahan pendapatan seseorang.Â
Teori ini mulai dicetuskan pada tahun 1960-an oleh Theodore Schultz tentang Investment in Human Capital. Schultz menyatakan bahwa pembangunan sektor pendidikan dengan memposisikan manusia sebagai fokus dalam pembangunan telah memberikan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Hal ini dapat dicapai melalui terjadinya peningkatan keahlian/keterampilan dan kemampuan produksi dari tenaga kerja.
Bagaimana dengan Indonesia? Data hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyuguhkan potret yang menarik.Â
Hasil survey tersebut mencatat bahwa jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas di Indonesia yang termasuk angkatan kerja mencapai 128,06 juta orang. Jumlah tersebut naik sebanyak 2,62 juta orang apabila dibandingkan dengan keadaan Agustus 2016 dan turun sebanyak 3,49 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2017.