Mohon tunggu...
Byanda Lutfi Hawa
Byanda Lutfi Hawa Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Halo! Mari bertukar pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jakarta, Masih Jadi Magnet Urbanisasi Indonesia

4 Mei 2023   15:05 Diperbarui: 4 Mei 2023   15:00 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Urbanisasi merupakan fenomena yang sering terjadi khususnya di kota besar seperti Jakarta. Banyaknya lapangan pekerjaan, fasilitas publik yang memadai, peluang usaha yang lebih besar, dan tersedianya berbagai program bantuan sosial serta kemudahan dalam akses informasi yang semakin masif ini seolah menjadi "surga" bagi para pelaku urbanisasi.

Jakarta telah menjadi tujuan migrasi bagi banyak orang dari berbagai daerah di Indonesia, mayoritas bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan dan meningkatkan kualitas hidup. Akibatnya, jumlah penduduk Jakarta terus meningkat, dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, seperti lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, jumlah penduduk Jakarta mencapai 10,56 juta jiwa. Angka ini meningkat sekitar 1 juta jiwa dari tahun sebelumnya. Urbanisasi di Jakarta memang tidak bisa dihindari, mengingat Jakarta merupakan pusat perekonomian nasional dan memiliki peluang kerja yang menjanjikan.

Di satu sisi, urbanisasi telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja bagi pendatang baru. Namun, di sisi lain urbanisasi yang terjadi di Jakarta tidak sedikit membawa dampak negatif pada kualitas hidup penduduknya. Kemacetan lalu lintas yang semakin semrawut, polusi udara yang memburuk, kepadatan penduduk, dan ketidakmerataan pembangunan wilayah adalah masalah yang dihadapi oleh masyarakat Jakarta akibat urbanisasi.

Kemacetan lalu lintas Jakarta akibat urbanisasi ini menjadi masalah serius, hal ini karena waktu tempuh yang jauh lebih lama sehingga produktivitas menurun. Selain itu, polusi udara yang memburuk pun dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, permintaan akan lahan dan air bersih juga meningkat. Akibatnya, lahan hijau dan sumber daya alam semakin terancam.

Banyak hal yang perlu dipertimbangkan saat memutuskan untuk melakukan urbanisasi ke Ibu Kota Jakarta. Yang paling pertama dan utama adalah memastikan bahwa tersedianya tempat tinggal. Faktanya kini, banyak masyarakat "pindahan" yang akhirnya memilih mendirikan rumah semi-permanen di pinggir jalan/kali atau bawah jembatan. Hal ini sangat mengganggu dalam hal estetika tata kota Jakarta. Kedua, jika membawa sanak saudara untuk datang ke Jakarta pastikan mereka memiliki rekam jejak yang baik dan bukan pelaku kriminal guna mencegah maraknya aksi kriminal di Jakarta. Selain itu pastikan juga identitas lengkap, seperti Akte kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, serta identitas lain agar hak-hak dasar seperti pendidikan/kesehatan dapat terpenuhi.

Masalah yang Timbul Akibat Urbanisasi

Satu hal yang menjadi penting dan membutuhkan perhatian adalah meningkatnya tingkat pengangguran di daerah perkotaan akibat pelaku urbanisasi. Hal ini dikarenakan oleh jumlah penduduk yang bermigrasi ke kota lebih besar daripada jumlah pekerjaan yang tersedia, akibatnya tingkat pengangguran cenderung meningkat. Selain itu, banyak pendatang dari luar daerah Jakarta yang belum memiliki keterampilan atau pendidikan yang diperlukan untuk bekerja di sektor formal atau industri, sehingga mereka sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di Ibu Kota.

Biaya hidup di Ibu Kota terlampau lebih tinggi, termasuk biaya tempat tinggal, akomodasi transportasi, dan makanan yang tersedia. Hal ini dapat membuat pelaku urbanisasi kehilangan akses terhadap sumber daya dan jaringan sosial yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup sehingga menyebabkan terjadinya kemiskinan.

Faktor yang timbul akibat urbanisasi juga dapat menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebih besar, karena adanya perbedaan antara mereka yang memiliki kemampuan daya saing ke lapangan pekerjaan dan sebagian lainnya yang tidak memiliki kemampuan tersebut. Hal ini dapat memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi antara kelas yang berbeda di masyarakat dan memperdalam terjadinya kesenjangan sosial.

Oleh karena itu perlu adanya upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif urbanisasi, salah satunya dengan cara melakukan penertiban administrasi kependudukan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta Lakukan Penertiban Administrasi Kependudukan

Melihat maraknya akan perpindahan warga dari desa ke kota, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban administrasi kependudukan. Penertiban ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap data kependudukan yang ada dan melakukan pencatatan ulang terhadap warga yang belum memiliki dokumen kependudukan atau dokumen kependudukan yang tidak lengkap.

Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah penduduk KTP DKI yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta. Sosialisasi dan pendataan terus dilakukan kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta dalam melakukan penertiban administrasi kependudukan tersebut.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan atas status kependudukannya melalui situs resmi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta melalui sub portal https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ atau melalui Whatsapp (JAWARA 081285277751).

Bagi warga yang masih memiliki KTP DKI Jakarta tetapi sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta untuk segera melapor ke loket Dukcapil tingkat kelurahan agar segera diproses pemindahannya sesuai alamat domisili. Melihat permasalahan yang ada selama ini di kota Jakarta, dimana kepadatan penduduk saat ini sudah tidak terkendali yang pada akhirnya menimbulkan masalah sosial terutama pada sektor Pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran/ tenaga kerja dan lingkungan. 

Dengan adanya penertiban administrasi kependudukan akan menghasilkan data kependudukan yang valid dan diharapkan dapat meminimalisir masalah-masalah yang ditimbulkan oleh kegiatan urbanisasi seperti lonjakan kepadatan penduduk, kemacetan yang semakin tinggi,  meningkatnya pengangguran hingga terjadinya kemiskinan. Hal ini juga merupakan bagian dari perencanaan Pemerintah DKI Jakarta untuk memastikan bahwa fasilitas dan bantuan yang diberikan kepada warga DKI tepat sasaran dan akurat.

Melonjaknya kelas menengah di Indonesia membawa semakin banyak orang yang pindah ke kota. Sayangnya hal itu tidak dibarengi dengan kapasitas ekonomi yang cukup sehingga menimbulkan banyak masalah. 

Masih banyak tantangan yang terus dihadapi dalam mengatasi dampak urbanisasi di Jakarta. Maka dari itu diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan dan kesehatan juga perlu ditingkatkan.

Jakarta dengan hingar bingarnya memang terlihat sangat menjanjikan dalam hal mengadu nasib di kota yang besar, namun perlu diperhatikan juga persaingan yang tinggi membuat orang kota cenderung lebih stress. Bukan hanya yang kuat yang bertahan, tapi dia yang pandai menyesuaikan diri. Jadi, bijaklah dalam menentukan pilihanmu datang ke kota ya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun