Mohon tunggu...
Byanda Lutfi Hawa
Byanda Lutfi Hawa Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Halo! Mari bertukar pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jakarta, Masih Jadi Magnet Urbanisasi Indonesia

4 Mei 2023   15:05 Diperbarui: 4 Mei 2023   15:00 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat maraknya akan perpindahan warga dari desa ke kota, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban administrasi kependudukan. Penertiban ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap data kependudukan yang ada dan melakukan pencatatan ulang terhadap warga yang belum memiliki dokumen kependudukan atau dokumen kependudukan yang tidak lengkap.

Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah penduduk KTP DKI yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta. Sosialisasi dan pendataan terus dilakukan kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta dalam melakukan penertiban administrasi kependudukan tersebut.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan atas status kependudukannya melalui situs resmi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta melalui sub portal https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ atau melalui Whatsapp (JAWARA 081285277751).

Bagi warga yang masih memiliki KTP DKI Jakarta tetapi sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta untuk segera melapor ke loket Dukcapil tingkat kelurahan agar segera diproses pemindahannya sesuai alamat domisili. Melihat permasalahan yang ada selama ini di kota Jakarta, dimana kepadatan penduduk saat ini sudah tidak terkendali yang pada akhirnya menimbulkan masalah sosial terutama pada sektor Pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran/ tenaga kerja dan lingkungan. 

Dengan adanya penertiban administrasi kependudukan akan menghasilkan data kependudukan yang valid dan diharapkan dapat meminimalisir masalah-masalah yang ditimbulkan oleh kegiatan urbanisasi seperti lonjakan kepadatan penduduk, kemacetan yang semakin tinggi,  meningkatnya pengangguran hingga terjadinya kemiskinan. Hal ini juga merupakan bagian dari perencanaan Pemerintah DKI Jakarta untuk memastikan bahwa fasilitas dan bantuan yang diberikan kepada warga DKI tepat sasaran dan akurat.

Melonjaknya kelas menengah di Indonesia membawa semakin banyak orang yang pindah ke kota. Sayangnya hal itu tidak dibarengi dengan kapasitas ekonomi yang cukup sehingga menimbulkan banyak masalah. 

Masih banyak tantangan yang terus dihadapi dalam mengatasi dampak urbanisasi di Jakarta. Maka dari itu diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan dan kesehatan juga perlu ditingkatkan.

Jakarta dengan hingar bingarnya memang terlihat sangat menjanjikan dalam hal mengadu nasib di kota yang besar, namun perlu diperhatikan juga persaingan yang tinggi membuat orang kota cenderung lebih stress. Bukan hanya yang kuat yang bertahan, tapi dia yang pandai menyesuaikan diri. Jadi, bijaklah dalam menentukan pilihanmu datang ke kota ya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun