Dampak kurang baiknya adalah semua biaya terkait pelayanan kelistrikan dan air bersih seluruhnya harus dipenuhi oleh pelanggan. Dengan kata lain, perusahaan harus selalu untung, bila tidak, pelayanan akan mandek, menurun drastis kualitasnya, bahkan mungkin bisa jadi dapat berhenti total.
Saat laba yang dihasilkan lumayan besar, perusahaan dapat lebih leluasa merencanakan untuk menambah infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan. Sebaliknya saat laba tidak sesuai harapan, ada beberapa infrastruktur yang mungkin harus tertunda pembangunannya. Padahal bisa jadi infrastruktur tersebut sangat krusial untuk dibangun.
Sementara bagi pelayanan publik yang masih mengandalkan APBN dan APBD masih bisa berharap untuk menggantungkan harapan dari dana negara tersebut. Tinggal mengajukan dan membuat rincian, bila dirasa diperlukan besar kemungkinan mendapat persetujuan untuk dibangun segera.
Namun sebenarnya perusahaan swasta maupun perusahaan yang dikelola oleh pemerintah, sebaiknya memang mendapat laba yang proporsional. Apalagi bila perusahaan pelayanan publik, memang harus untung. Bila tidak untung, bagaimana bisa leluasa merencanakan untuk meningkatkan pelayanan? Setuju? Salam Kompasiana! (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H