2. IFSB (Islamic Financial Services Board): IFSB mengeluarkan standar yang bersifat prudensial untuk industri keuangan Islam, termasuk asuransi syariah. Meskipun tidak secara khusus membahas akuntansi, standar IFSB mempengaruhi kerangka kerja akuntansi yang digunakan.
3. IAS (International Accounting Standards) yang telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah: Beberapa negara yang memiliki industri keuangan Islam telah memodifikasi standar IAS agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Standar ini mencakup akuntansi asuransi syariah.
4. PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah: Di Indonesia, PSAK telah diadaptasi agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, dan mencakup pula akuntansi asuransi syariah.
Penerapan standar-standar ini memastikan bahwa praktik akuntansi dalam industri asuransi syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang mendasarinya.
4. Apa perbedaan system akuntansi syariah dan akuntansi konvensional?
Jawab:
  Akuntansi syariah dan akuntansi konvensional memiliki perbedaan yang signifikan dalam beberapa aspek. Berikut adalah beberapa perbedaan yang utama:
1. Prinsip Dasar
Akuntansi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang melarang riba (bunga) dan transaksi yang mengandung sementara, serta mengedepankan prinsip-prinsip etika Islam. Sementara itu, akuntansi konvensional beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip sekuler dan profitabilitas.
2. Tujuan
Tujuan akuntansi syariah adalah untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi sejalan dengan nilai-nilai Islam, serta untuk memenuhi kewajiban zakat dan infak/sedekah. Sementara itu, tujuan akuntansi konvensional adalah untuk memaksimalkan keuntungan dan meningkatkan nilai perusahaan.