Mohon tunggu...
Crusita Aurellya
Crusita Aurellya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya Mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di Universitas UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Book "Asuransi Syariah"

19 Maret 2024   09:31 Diperbarui: 19 Maret 2024   09:40 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Crusita Aurellya Emansyah (212111073)

Judul Buku: Asuransi Syariah 

Penulis: Moh. Muklis Sulaeman, Ickhsanto Wahyudi, Puguh Cahyono, Muhammad Noval, Khurul Aimmatul Umah, Rukhul Amin, Tiara Anindya Virana, Anne Haerany, Zainal Potton

Tebal Halaman: 154 Halaman

Asuransi Syariah 

Asuransi berasal dari kata Perancis kuno "enseurance", yang pada dasarnya berarti "memastikan" atau "menjamin". Dalam perkembangannya, kata tersebut berubah menjadi "ensurance" dalam bahasa Inggris kuno, kemudian "insurance" pada abad ke-19. Dalam bahasa Indonesia, kata tersebut diterjemahkan menjadi "asuransi".

A. Pengertian Asuransi Syariah Secara Umum dan Menurut Para Ahli

Pengertian Asuransi Secara Umum Asuransi umumnya adalah pertanggungan di mana peserta membayar premi kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan jaminan jika terjadi sesuatu sesuai perjanjian.

Pengertian asuransi menurut Undang-Undang Undang-Undang di Indonesia mendefinisikan asuransi sebagai perjanjian di antara pihak penanggung dan tertanggung, di mana penanggung menerima premi untuk memberikan penggantian atas kerugian atau tanggung jawab tertentu.

Pengertian asuransi Menurut Para Ahli

1. Profesor Mark R. Green, MD, menganggap asuransi sebagai lembaga ekonomi yang mengurangi risiko dengan mengelola sejumlah objek untuk memprediksi kerugian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun