Mohon tunggu...
Crusita Aurellya
Crusita Aurellya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya Mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di Universitas UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Sosiologi Hukum terhadap Urgensi Hukum di Indonesia

10 Desember 2023   20:22 Diperbarui: 10 Desember 2023   21:16 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4) Penegakan Hukum yang Konsisten dan Transparan: Konsistensi dalam penerapan hukum serta transparansi dalam proses hukum membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan dan lembaga penegak hukum.

Karakteristik penegak hukum yang efektif meliputi sebagai berikut:

1) Integritas dan Etika: Integritas yang tinggi menjadi dasar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum. Penegak hukum yang memiliki moralitas yang kuat dan menjunjung tinggi etika dalam pekerjaannya menjadi contoh yang baik.

2) Profesionalisme: Keterampilan dan pengetahuan yang luas dalam hukum, serta kemampuan untuk memperlakukan setiap kasus dengan serius dan netral, merupakan karakteristik utama penegak hukum yang efektif.

3) Komunikasi yang Baik: Kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, kolega, dan individu terkait dalam sistem peradilan, sangat penting untuk mencapai tujuan hukum.

4) Kemampuan Beradaptasi: Lingkungan hukum dan sosial selalu berubah. Penegak hukum yang efektif harus dapat beradaptasi dengan perubahan ini, termasuk teknologi baru, perkembangan sosial, dan dinamika politik.

Ketika faktor-faktor ini saling terjalin dan karakteristik penegak hukum yang efektif diterapkan dengan baik, efektivitas hukum dalam masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.

2. Berikan contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah? 

Jawaban:

    Salah satu pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah adalah dengan memerhatikan bagaimana norma-norma sosial dan budaya mempengaruhi implementasi hukum ekonomi syariah dalam praktik sehari-hari. Sebagai contoh, penelitian sosiologis dalam konteks ini bisa mempelajari bagaimana nilai- nilai keagamaan atau budaya lokal memengaruhi perilaku ekonomi masyarakat yang mendasarkan keputusannya pada prinsip-prinsip ekonomi syariah.

    Seorang peneliti sosiologis dapat melihat bagaimana masyarakat mengadopsi dan menginterpretasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam kegiatan ekonomi mereka sehari- hari. Mereka juga dapat meneliti bagaimana lembaga-lembaga ekonomi syariah berinteraksi dengan masyarakat secara sosial dan budaya dalam menerapkan prinsip-prinsip ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun