Rumah Losung yang merupakan tempat untuk menumbuk padi yang masing -masing lesung memiliki 12 lubang serta dilengkapi dengan alu (Penumbuk) yang terbuat dari kayu bulat panjang.Â
Jambur, terletak di depan Rumah Bolon yang berfunsi sebagai tempat kendang kuda raja dan tamu raja.
 Jabu Jungga, bangunan ini merupakan tempat tinggal panglima kerajaan beserta keluarganya.
Bale Bettu, bangunan ini berada dekat dengan pintu masuk yang dimana bangunan ini merupakan Pos jaga. Disinilah tempat para penjaga kerajaan memantau setiap orang yang masuk kekawasan istana, dibangunan ini juga terdapat jeruji kayu. Â
Bale Bolon, bangunan ini berfungsi sebagai kantor kerajaan yang dimana akan berlanggsungnya rapat raja maupun pengadilan.
Pattangan Raja, bangunan kecil yang terletak di depan Rumah bolon yang berfungsi sebagai tempat beristirahan raja.
Dan yang terakhir terdapat bangunan Pattangan Puang Bolon, yang berfungsi sebagai tempat untuk bertenun, , mengayam maupunberistirahan Puang Bolon (Permaisuri) bangunan ini terletak diantara Ru,ah Bolon dan Bale Bolon
4. Hukuman Menjilat Tiang
Kerajaan Purba dikenal dengan aturan yang tegas dan jelas, termasuk dalam hal pemberian hukuman. Sebagai bentuk penegakan aturan tersebut, didirikanlah sebuah bangunan yang dikenal dengan nama Balei Bolon. Bangunan ini berfungsi, yaitu sebagai ruang rapat dan juga sebagai tempat pengadilan.Â
Pada bagian dalam Bale Bolon terdapat sebuah kamar pada bagian ujung ruangan yang dimana pada bagian atas terdapat sebuat tiang Nangggar Bolon yang terdapat banyak ornament. Terdapat empat patung manusia yang terletak di bagian bawah tiang berfungsi melindungi dan memfonis terdakwa secara magis. Disamping hiasan deformasi bentuk ular melilit-lilit yang diungkapkan secara abstrak, menunjukkan buah kreatipitas seni yang tinggi di samping mempunyai arti simbolis.
Nanggar/bosiha Bolon, merupakan tiang hukuman bagi keluarga kerajaan ataupun masyarakat yang bersalah dengan jalan menjilat tiang tersebut. Kalau bersalah celakalah dia dan kalau tidak sebaliknya.