Upaya sekolah SMPK Don Bosco Atambua untuk mengembangkan minat bakat peserta didik adalah memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler.
Sejalan dengan Misi sekolah yakni: "mengembangkan potensi siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler" maka Siswa/siswi, Don Bosco diberi kesempatan untuk mengembangkan minat bakat yang dimilikinya.
Peserta didik bebas memilih sesuai hobi atau bakat yang dimiliki untuk pengembangan diri. Pilihan ini juga harus mendapat dukungan dari orang tua, agar orang tua bertanggungjawab menyiapkan alat atau sarana bagi siswa sesuai dengan kebutuhan.
Sebagai contoh, bila siswa memilih untuk melatih gitar, maka orang tua wajib menyiapkan sarana yang dibutuhkan.
Ada beberapa pilihan kegiatan ekstrakurikuler yang diminati siswa SMPK Don Bosco Atambua yakni, kelompok Organ/piano, kelompok gitar, kelompok biola, kelompok teater, kelompok drum band, kelompok basket, kelompok literasi, kelompok Pramuka, kelompok bela diri, kelompok YouTubers, dll.
Ketersediaan tenaga pendidik di SMPK Don Bosco Atambua, menjadi peluang yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah mengambil kebijakan dengan menjadwalkan kegiatan ekstrakurikuler pada sore hari.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler ini, dikoordinir oleh bidang Minat Bakat, serta dibawah pengawasan kepala sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler ini merupakan bagian dari perangkat operasional  kurikulum, yang disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan di satuan pendidikan.
SMPK Don Bosco menyadari bahwa ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar.
Hal ini sebagai upaya perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
1. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kurikulum 2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK).
2. Ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan yang antara lain OSIS, UKS, dan PMR. Selain itu, kegiatan ini dapat juga berbentuk kelompok atau klub yang kegiatan ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan dengan konten suatu mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti klub sepakbola, klub bola voli dan lainnya atau juga klub musik.
Dengan melihat begitu banyak kemanfaatan dari kegiatan ekstrakurikuler bagi pengembangan bakat dan minat peserta didik, diharapkan setiap satuan pendidikan melaksanakan kegiatan tersebut.
Tujuan dari pengembangan minat bakat ini adalah peserta didik tidak hanya dibekali dengan ilmu pengetahuan tetapi juga output dari SMPK DONBOSCO juga mahir di bidang yang dipilihnya.
Warga Don Bosco percaya bahwa mutu pendidikan tidak hanya dinilai dari ilmu pengetahuan tetapi juga dari minat bakat yang dipelajari.
Sekolah unggul tidak hanya dilihat dari aspek disiplin tetapi juga dari karakteristik peserta didik serta kemahiran dalam bidang minta bakatnya.
Atambua, 01.10.2022
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI