sekolah SMPK Don Bosco Atambua untuk mengembangkan minat bakat peserta didik adalah memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler.
UpayaSejalan dengan Misi sekolah yakni: "mengembangkan potensi siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler" maka Siswa/siswi, Don Bosco diberi kesempatan untuk mengembangkan minat bakat yang dimilikinya.
Peserta didik bebas memilih sesuai hobi atau bakat yang dimiliki untuk pengembangan diri. Pilihan ini juga harus mendapat dukungan dari orang tua, agar orang tua bertanggungjawab menyiapkan alat atau sarana bagi siswa sesuai dengan kebutuhan.
Sebagai contoh, bila siswa memilih untuk melatih gitar, maka orang tua wajib menyiapkan sarana yang dibutuhkan.
Ada beberapa pilihan kegiatan ekstrakurikuler yang diminati siswa SMPK Don Bosco Atambua yakni, kelompok Organ/piano, kelompok gitar, kelompok biola, kelompok teater, kelompok drum band, kelompok basket, kelompok literasi, kelompok Pramuka, kelompok bela diri, kelompok YouTubers, dll.
Selain itu juga ada juga kelas mata pelajaran MIPA dan Bahasa Inggris. Bagi peserta didik yang merasa membutuhkan diberi kesempatan untuk mengikuti les tambahan yang disiapkan oleh pihak sekolah.
Ketersediaan tenaga pendidik di SMPK Don Bosco Atambua, menjadi peluang yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah mengambil kebijakan dengan menjadwalkan kegiatan ekstrakurikuler pada sore hari.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler ini, dikoordinir oleh bidang Minat Bakat, serta dibawah pengawasan kepala sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler ini merupakan bagian dari perangkat operasional kurikulum, yang disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan di satuan pendidikan.
SMPK Don Bosco menyadari bahwa ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar.
Hal ini sebagai upaya perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Kegiatan ekstrakurikuler dalam kurikulum 2013 terbagi menjadi dua bagian yakni; ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.
1. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kurikulum 2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK).
2. Ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan yang antara lain OSIS, UKS, dan PMR. Selain itu, kegiatan ini dapat juga berbentuk kelompok atau klub yang kegiatan ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan dengan konten suatu mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti klub sepakbola, klub bola voli dan lainnya atau juga klub musik.
Dengan melihat begitu banyak kemanfaatan dari kegiatan ekstrakurikuler bagi pengembangan bakat dan minat peserta didik, diharapkan setiap satuan pendidikan melaksanakan kegiatan tersebut.
Tujuan dari pengembangan minat bakat ini adalah peserta didik tidak hanya dibekali dengan ilmu pengetahuan tetapi juga output dari SMPK DONBOSCO juga mahir di bidang yang dipilihnya.
Sesuai target dengan target sekolah adalah, diakhir tahun pembelajaran, akan diadakan pameran, dimana hasil yang diperoleh dari kegiatan ekstrakurikuler ditampilkan dan disaksikan oleh orang tua.
Warga Don Bosco percaya bahwa mutu pendidikan tidak hanya dinilai dari ilmu pengetahuan tetapi juga dari minat bakat yang dipelajari.
Sekolah unggul tidak hanya dilihat dari aspek disiplin tetapi juga dari karakteristik peserta didik serta kemahiran dalam bidang minta bakatnya.
Atambua, 01.10.2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H