Kegiatan ekstrakurikuler dalam kurikulum 2013 terbagi menjadi dua bagian yakni; ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.
1. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kurikulum 2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK).
2. Ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan yang antara lain OSIS, UKS, dan PMR. Selain itu, kegiatan ini dapat juga berbentuk kelompok atau klub yang kegiatan ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan dengan konten suatu mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti klub sepakbola, klub bola voli dan lainnya atau juga klub musik.
Dengan melihat begitu banyak kemanfaatan dari kegiatan ekstrakurikuler bagi pengembangan bakat dan minat peserta didik, diharapkan setiap satuan pendidikan melaksanakan kegiatan tersebut.
Tujuan dari pengembangan minat bakat ini adalah peserta didik tidak hanya dibekali dengan ilmu pengetahuan tetapi juga output dari SMPK DONBOSCO juga mahir di bidang yang dipilihnya.
Sesuai target dengan target sekolah adalah, diakhir tahun pembelajaran, akan diadakan pameran, dimana hasil yang diperoleh dari kegiatan ekstrakurikuler ditampilkan dan disaksikan oleh orang tua.
Warga Don Bosco percaya bahwa mutu pendidikan tidak hanya dinilai dari ilmu pengetahuan tetapi juga dari minat bakat yang dipelajari.
Sekolah unggul tidak hanya dilihat dari aspek disiplin tetapi juga dari karakteristik peserta didik serta kemahiran dalam bidang minta bakatnya.
Atambua, 01.10.2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H