Namun karena kebutuhan permodalan untuk menjadi suplier logistik ke perusahaan pertambangan relatif besar maka yang bisa menjadi suplier logistik ke perusahaan pertambangan hanya warga yang tergolong kaya atau memiliki permodalan kuat, sedangkan warga biasa yang tidak memiliki modal tidak dapat menjadi suplier.Â
Untuk menjadi suplier logistik ke perusahaan pertambangan dibutuhkan modal yang relatif besar karena pada umumnya sistem pembayaran yang diterapkan oleh perusahaan pertambangan adalah sistem konsinyasi.Â
Suplier memasok barang dahulu ke perusahaan, dan pembayaran harga barang tersebut dilakukan oleh perusahaan setelah 15 hari sejak suplier melakukan pemasokan barang ke perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H