Mohon tunggu...
Ignasia Kijm
Ignasia Kijm Mohon Tunggu... Wiraswasta - Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pemulihan Ekonomi melalui Penundaan Angsuran Kredit oleh PIP

11 Juni 2020   01:24 Diperbarui: 11 Juni 2020   11:14 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para debitur tak perlu khawatir sebab penundaan angsuran kredit ini memiliki landasan hukum Perdirut Pusat Investasi Pemerintah Nomor PER-05/IP/2020 tentang Tata Cara Pemberian Relaksasi Bagi Penerima Pembiayaan Ultra Mikro Terdampak Pandemi Covid-19. Peraturan tersebut dikeluarkan belum lama ini, pada 4 Juni 2020.

Sebanyak 54% debitur mengambil pinjaman sebesar Rp 2,5 juta. Dari jumlah tersebut sebanyak 89% debitur memiliki tenor pinjaman selama tujuh bulan sampai satu tahun. Sementara itu sebanyak 93% UMKM yang memanfaatkan Program Kredit UMi adalah  perempuan dan sebanyak 58% pelaku UMKM berusia di atas 40 tahun.  

Menarik menyimak data yang menyebutkan 93% UMKM yang memanfaatkan Program Kredit UMi adalah  perempuan. Saya melihat peran perempuan sebagai pelaku UMKM tidak terlepas dari tujuan mandiri secara ekonomi, misalnya membantu ekonomi rumah tangga sekaligus memberdayakan kemampuan yang dimiliki perempuan itu sendiri.

Tidak mudah bagi perempuan mengelola usaha. Mereka harus mengurus rumah tangga yang merupakan ranah privat sekaligus menangani usaha yang merupakan ranah publik. Tak heran perempuan dijuluki multitasking sebab bisa mengerjakan banyak hal dalam waktu bersamaan.

Semoga penundaan angsuran kredit bisa membangkitkan ekonomi Indonesia. Harapannya ekonomi yang semakin maju dan berjaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun