Mohon tunggu...
Ignasia Kijm
Ignasia Kijm Mohon Tunggu... Wiraswasta - Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Lima Tips Terhindar dari Fintech Abal-abal

21 Februari 2019   22:18 Diperbarui: 21 Februari 2019   22:32 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Waspadai pinjaman online dengan bunga sangat tinggi

OJK mengatur bunga pinjaman tidak melebihi 1% per hari untuk pinjaman 30 hari atau bunga di bawah 20% untuk pinjaman 1 tahun. Masyarakat juga harus waspada pada pinjaman dengan bunga berbunga. Pasalnya OJK telah menetapkan bunga pinjaman secara flat.

4. Pahami segala aspek administratif terkait pinjaman

Masyarakat yang melakukan peminjaman harus memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan risiko.

5. Edukasi

Edukasi itu nomor satu. Mengapa masyarakat menjadi pihak yang dirugikan? Sebab mereka tidak tahu mengenai pinjaman yang diambilnya. Edukasi merupakan langkah pencegahan terjadinya kerugian. Hal tersebut juga menjadi prioritas OJK. Saat ini jumlah fintech bodong terus menurun seiring dengan pengawasan yang dilakukan oleh OJK.

Solusi 

Fintektok adalah media edukasi untuk fintech di Indonesia. Sementara itu Modal Antara adalah perusahaan peer to peer yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman.

Visi Modal Antara adalah membantu menjembatani individu dan pelaku usaha dalam memperoleh akses pinjaman dari para pemodal melalui layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi yang dapat diakses dengan cepat, mudah, dan terpercaya. Anda punya masalah, Modal Antara punya solusinya.

Direktur Utama Modal Antara Okto Melandana Karseno menyampaikan, pemerintah ingin membantu golongan masyarakat yang tidak terlayani oleh bank. Manfaat pinjaman online untuk perorangan adalah mengatasi bunga rentenir yang mencekik sedangkan untuk pelaku usaha adalah membantu dalam hal permodalan. Pinjaman online, dari kita untuk kita. "Pinjaman online bisa dimulai dengan Rp 500 ribu, tidak perlu malu. Pinjaman online itu mudah, cukup melalui smartphone serta aman dan cepat," ujar Okto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun