Mohon tunggu...
cipto lelono
cipto lelono Mohon Tunggu... Guru - Sudah Pensiun Sebagai Guru

Menulis sebaiknya menjadi hobi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Candi Pendem, Asu dan Lumbung: Bukti Sensitivitas Raja Terhadap Kehidupan Rakyatnya

21 Agustus 2024   10:59 Diperbarui: 21 Agustus 2024   16:20 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar diolah dari dokumen pribadi dan sumber lain.Dokpri

Berdasar uraian fungsi candi Asu dapat diketahui bahwa nama candi Asu berasal dari kata Asohan yang lama kelamaan berubah menjadi Asu. Pada versi lain terdapat penjelasan bahwa nama candi Asu karena ditemukan candi Nandi yang sudah rusak yang wajahnya mirip anjing.

c) Candi Lumbung

Setelah mereka panen, para petani melakukan tasyakuran atas hasil panen yang sudah diperoleh. Dalam melakukan ungkapan syukur, para petani melakukan ritual doa di candi Lumbung. Dalam social budaya Jawa, Lumbung adalah tempat menyimpan hasil tanaman (hasil tani). Maka candi Lumbung merupakan siklus akhir para petani melakukan pemenuhan spiritual (doa) yang terkait dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan.   Mengingat fungsi candi yang demikian, maka masyarakat secara turun temurun memberikan nama candinya bernama candi Lumbung. (Sumber: bapak Jumat, Juru pelihara candi Pendem, masa bakti 34 tahun, meneruskan jejak kakek dan ayahnya).

Berdasar uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bahwa fungsi ketiga candi tersebut adalah sebagai tempat pemujaan dan berdoa khususnya untuk keberhasilan hasil pertanian. Maka sangat logis apabila keberadaan ketiga candi dibangun di tengah lahan  pertanian penduduk.

Dengan kata lain ketiga candi tersebut merupakan siklus aktivitas sipiritual para petani terkait dengan hasil panen yang diharapkan yaitu lancar dan melimpah hasilnya. Siklus spiritual dimulai dari candi Pendem, dilanjutkan ke candi Asu, dan berakhir di candi Lumbung.

Sensitivitas Raja pada Rakyatnya

Seperti diketahui, bahwa candi dibangun berdasar pada alasan sumber ekonomi masyarakat yang dianggap mampu. Sebab pembangunan dan pemeliharaan candi membutuhkan finansial yang relative besar. Selanjutnya bahwa dalam pembangunan candi selalu didasarkan pada perintah raja. Demikian juga candi Pendem, Asu dan Lumbung.

Mataram Hindu yang telah mengukir sejarah besar di pulau Jawa (Jawa Tengah khususnya) sudah meninggalkan  banyak jejak sejarah. Peninggalan tersebut sebagian besar ditunjukkan pada pembangunan candi. Budaya adiluhung selain bangunan candi juga komponen yang menyertai candi, biasanya terwujud pada peninggalan arca, relief, lingga dan yoni dalam berbagai versi dan bentuknya. Maka candi merupakan bukti nyata tentang kemampuan dan pengaruh kekuasaan raja. Pendek kata pembangunan candi merupakan wujud kebesaran raja. Makin banyak, makin besar candi yang dibuat menunjukkan seberapa besar kekuasaan dan pengaruh sang raja.

Namun dibalik pembangunan candi tersebut, terselip juga sikap peduli raja pada rakyatnya. Mengapa demikian? Sebab candi dibangun lebih bermuara pada kepentingan agama sang raja, pejabat kerajaan dan rakyat.

Di tengah perbedaan tentang fungsi candi, namun semua pihak sepakat bahwa candi mempunyai fungsi tempat ibadah/berdoa/mengajukan permohonan tentang sesuatu kebaikan yang diinginkan. Maka pembuatan candi harus mendapat persetujuan raja. Sebab raja adalah representasi dewa. Sebagai tempat ibadah, maka pembangunan candi tidak boleh asal jadi. Sehingga proses pembangunan candi harus melibatkan segenap tenaga profesional. Beberapa profesi yang terlibat antara lain:

1. Shapaka, yaitu  merupakan arsitek pendeta. Ia harus seorang Brahmana yang paham benar akan kitap suci, benar-benar mahir dalam ilmunya dan tingkah lakunya sesuai dengan kasta dan tingkatan hidupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun