Mohon tunggu...
cipto lelono
cipto lelono Mohon Tunggu... Guru - Sudah Pensiun Sebagai Guru

Menulis sebaiknya menjadi hobi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

5 Langkah Wujudkan Komite Sekolah yang Fungsional

11 Juli 2023   09:43 Diperbarui: 24 Juli 2023   10:34 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Forum Komunikasi Wali siswa (Forsika) Kelas I SDIT Larish Magelang melakukan pertemuan di rumah wali siswa. Dok.SDIT Larish Magelang

Komite sekolah merupakan mitra sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Legalitas Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Guna memperkuat perannya diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2117 pada tanggal 30 Desember 2016 di Jakarta.

Mencermati legalitasnya, komite sekolah diharapkan dapat menjadi mitra sekolah dalam mengantarkan sekolah mencapai kualitas yang diinginkan. Pendek kata, komite sekolah mempunyai posisi yang sangat strategis bagi sekolah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.  Oleh sebab itu revitalisasi komite sekolah menjadi kebutuhan vital bagi sekolah.  

Tugas Komite Sekolah

Komite sekolah mempunyai tugas yang berkaitan dengan upaya sekolah meningkatkan layanan Pendidikan. Dilansir dari (https://www.dapodik.co.id/) ada empat tugas komite sekolah yaitu:

  • Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
  • Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik  perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.
  • Mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah.

Berdasar uraian tugas tersebut, secara regulatif komite sekolah mempunyai peran sebagai advisement, mitra penggalangan dana pengembangan sekolah, wadah orang tua menyalurkan kritik dan saran untuk pengembangan sekolah, serta melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan layanan Pendidikan di setiap satuan pendidikan. Maka apabila suatu sekolah komite sekolah dapat berperan secara fungsional, dapat dipastikan sekolah tersebut akan mempunyai tingkat layanan yang lebih maksimal baik kualitas maupun kuantitasnya.  Meningkatnya layanan kualitas layanan memberikan indikasi sekolah mempunyai dinamika yang positif dan produktif. Dinamika positif berkaitan dengan aneka jenis layanan yang dilakukan, produktif berkaitan dengan produk-produk layanan seperti prestasi siswa, prestasi guru, prestasi kelembagaan,dll.

Ilustrasi rapat koordinasi komite sekolah. Sumber:https://smkn3metro.sch.id/
Ilustrasi rapat koordinasi komite sekolah. Sumber:https://smkn3metro.sch.id/

4 Fakta Peran Komite Sekolah

a) 'Mengamini' program kepala sekolah

Ada kecenderungan komite sekolah hanya 'mengiyakan' program yang diusulkan oleh sekolah melalui kepala sekolah bersama tim (biasanya tim kecil), tanpa memberikan pertimbangan maupun usulan. Padahal bisa saja program tersebut hanya normatif dan kering dari langkah inovasi. Ketika komite sekolah mengambil langkah tersebut, maka komite hanya menjadi pelengkap kelembagaan semata.

b) Terjebak di kegiatan rapat koordinasi (kurang aksi)

Kondisi demikian juga mewarnai tentang peran komite sekolah. Kehadirannya hanya mengikuti rapat yang dihajati oleh sekolah. Fakta kedua ini melengkapi pada fakta pertama. Sehingga kehadiran komite sekolah selain 'mengiyakan' usulan program sekolah, juga lebih cenderung menjadi saksi dalam pembahasan program-program sekolah yang biasanya cenderung normatif. Mengingat kondisinya demikian, maka komite sekolah lebih terjebak pada rapat koordinasi daripada aksi.

c) Kelengkapan kelembagaan

Terkait dengan dua uraian sebelumnya, maka kondisi riil di lapangan yang dapat ditemukan bahwa komite sekolah cenderung menjadi kelengkapan struktur kelembagaan suatu sekolah. Mengapa menjadi kelengkapan? Sebab semua satuan pendidikan secara regulatif harus ada komiten sekolah sebagai bukti adanya prinsip manajemen gotong royong atau berbasis masyarakat.  Kondisi demikian terjadi bisa disebabkan oleh pihak sekolah maupun kondisi internal komite sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun