Sistematika materi merupakan langkah guru mengkonstruksi suatu materi dari yang mudah sampai sulit atau dari yang sederhana sampai kompleks. Langkah ini berguna untuk melatih peserta didik berpikir secara bertahap dari yang mudah menuju tahap berpikir yang sulit (argumentatif, kritis dan kreatif).
d. Mengidentifikasi kompleksitas materi pelajaran yang sulit, sedang dan mudah.
Langkah ini dimaksudkan untuk menjadi pijakan guru dalam memilih materi yang memerlukan analisis lebih detil dalam melatih keterampilan berpikir peserta didik. Sebab tuntutan kurikulum 2013 guru harus mampu menjalankan proses pembelajaran yang HOTs (Hight Others Thinking Skill).
3. Merancang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) setiap tahun
Kegiatan PKB yang dijalankan guru adalah salah satu cermin kualitas kompetensi professional guru. Sebab melalui PKB yang dijalankan, guru mengasah wawasan profesinya (khususnya profesionalismenya). PKB yang dijalankan guru juga akan mendorong guru mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugas profesinya.Â
Dengan kata lain kegiatan PKB berguna sebagai upaya guru agar profesinya tidak kering dari langkah kreatif dan kritis. Sehingga pada gilirannya guru mampu menjadi pelatih yang ideal dalam mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi peserta didik (kritis, kreatif dan inovatif). Semua ini kiranya sulit diwujudkan apabila guru tidak mempunyai modal yang memadai dalam mengembangkan proses pembelajaran yang bermuara pada pembelajaran tingkat tinggi.
Seperti dituangkan dalam Buku 2 (Pedoman Penilaian Kinerja Guru) kegiatan PKB guru meliputi kegiatan pengemabangan diri (PD), publikasi ilmiah (PI) dan menyusun karya inovatif (KI).Â
Beberapa kegiatan pengembangan diri meliputi keikutsertaan guru dalam seminar, diklat , bimtek, workshop maupun kegiatan kolektif guru melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Publikasi ilmiah meliputi menyusun laporan penelitian (khususnya PTK), menulis Diktat/Modul, menulis artikel di koran dll. Sedangkan karya inovatif dapat dilakukan dengan membuat alat bantu pembelajaran, fiksi maupun karya seni lainnya. Â Â
Guru adalah pemahat relif kehidupan peserta didiknya. Makin tajam pisau profesinya akan mendorong guru terampil dan peka terhadap pernak-pernik obyek pahatannya yaitu relung hati, relung jiwa, relung akal peserta didiknya. Maka langkah mengasah kompetesni profesional bukan lagi kewajiban tetapi sudah menjadi kebutuhan. Sebab tidak ada rumus dalam kehidupan bahwa "pisau" yang tidak pernah diasah atau diasah asal-asalan akan menjadi pisau yang tajam dan peka. Semoga bermanfaat!
Sumber bacaan:Â
Buku 2 (Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru). Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik an Tenaga Kependidikan.Â