Mohon tunggu...
Mohammad Ulin Nuha
Mohammad Ulin Nuha Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa

Hobi Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mengubah Persepsi Masyarakat, Kesetaraan Perempuan dan Laki-Laki

7 Desember 2024   11:11 Diperbarui: 7 Desember 2024   11:19 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/Fpm8JNoaDyXSCzY96

Mohammad Ulin Nuha, Tazkiya ainurrahma, Luqman Hakim

Apakah kalian tahu apa itu kesetaraan gender? Kesetaraan gender adalah kesamaan dalam memperoleh kesempatan dan hak-hak sebagai manusia, kesamaan yang dimaksud di sini adalah mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Isu tentang gender telah menjadi bahasan analisis sosial, menjadi pokok bahasan dalam wacana perdebatan mengenai perubahan sosial dan juga menjadi topik utama dalam perbincangan mengenai pembangunan dan perubahan sosial. 

Gender di sini dipersoalkan karena perbedaan peran, tanggung jawab, hak-hak, dan fungsi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, serta ruang untuk aktivitas dan akses mereka. Pada akhirnya perbedaan ini menyebabkan diskriminasi dan pilihan perlakuan terhadap akses, partisipasi, dan kontrol dalam hasil pembangunan laki-laki dan perempuan. 

Kesetaraan gender bukan hanya tentang isu perempuan, akan tetapi ini adalah masalah sosial yang memengaruhi seluruh masyarakat. 

Untuk saat ini, perempuan dan laki-laki tidak terasa lagi kesenjangannya, dan mempunyai kesempatan yang sama. Namun berdasarkan data, pada tahun 2023 Indonesia menempati peringkat ke-87 dari 146 negara dalam Indeks Kesenjangan Gender Global (GGGI) menurut World Economic Forum (WEF). Hal yang mendukung data ini ialah dilihat dari para pemimpin negara di dunia, menteri, posisi karir dan yang lainnya kebanyakan adalah laki-laki. 

Di sekitar kita ada beberapa contoh mengenai kesetaraan gender, contohnya struktur kelas kebanyakan masih dipimpin oleh laki-laki, dikarenakan masih banyak yang menganggap kaum laki-laki lebih mampu untuk memimpin.

Dalam pandangan kami, kesetaraan gender sangat penting untuk mendapatkan kesempatan sumber daya, pengetahuan yang seimbang, mendapatkan perlakuan yang setara dan tidak mendapatkan perlakuan diskriminasi berdasarkan identitas manusia yang bersifat kodrat. Hal ini dapat dilihat dari ketua DEMA fakultas yang dipimpin oleh perempuan yang bernama Aisyah Dian Syafitri. 

Berdasarkan fakta tersebut, perempuan mempunyai hak dan kedudukan yang setara dengan laki-laki. Tidak hanya kaum laki-laki yang dapat memimpin, tapi perempuan juga mampu melakukannya. Memperjuangkan kesetaraan gender dapat meningkatkan potensi ekonomi nasional dan memberdayakan seluruh masyarakat untuk keluar dari kemiskinan.

Bahkan dalam perspektif islam kesetaraan gender dijelaskan dalam hadis yang diinterpretasikan sebagai mendukung ketidaksetaraan gender. Sebagai contoh Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan “perempuan adalah saudara laki-laki, dan mereka memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan beribadah kepada Allah SWT” (HR Abu Dawud). 

Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam Islam yang menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan mereka (Mohammad, Hendra & Nurul 2023).

Islam mengajarkan persamaan antarmanusia tanpa adanya diskriminasi perbedaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan, agama Islam hadir memberikan pemahaman keadilan dan sistem yang mengatur jalannya sistem masyarakat melibatkan laki-laki dan perempuan yang saling berhubungan antara keduanya. Berdasarkan firman Allah SWT dalam QS, Al-Hujurat, 49:13 menjelaskan bahwa yang membedakan laki-laki dan perempuan terletak pada ketakwaan dan ketaatan, Islam tidak mengatur manusia dalam penempatan dalam tatanan sosial ataupun keluarga. 

Gambaran Islam tentang adanya peran gender sudah memberi pemahaman peranan antara laki-laki dan perempuan untuk memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, tidak dibedakan dengan melihat jenis kelamin dalam menjalankan perannya di masyarakat atau keluarga (Taufik, Hasnani, and Suhartina 2022). 

Pemenuhan hak yang sama dalam bidang pendidikan sudah banyak terjadi di masyarakat. Hal ini timbul dari persepsi masyarakat bahwa pendidikan merupakan investasi bagi mereka dan anak-anaknya sehingga tidak ada batasan gender untuk memenuhi hak anak dalam bidang pendidikan baik bagi anak laki-laki maupun perempuan. 

Selain hak untuk mendapatkan pendidikan di Negara Indonesia sebenarnya telah menerapkan kesetaraan gender dalam tatanan organisasi dari mulai organisasi yang kecil hingga pemerintahan, hal ini dibuktikan perempuan sekarang memiliki peranan yang sama dalam hal menduduki jabatan tertentu seperti jabatan tertinggi Presiden Republik Indonesia pernah diduduki oleh Ibu Megawati Soekarno Putri (Sulistyowati 2021). 

Kesetaraan gender sangat penting dalam hal kualitas hidup. Tidak ada individu yang dibatasi dengan pandangan atau penilaian seseorang berdasarkan jenis kelamin. Dalam ekonomi, misalnya ketika perempuan diberi kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkarier, mereka dapat berkontribusi dengan baik sama halnya dengan laki-laki. Adanya kesetaraan gender ini dapat menghilangkan pandangan orang-orang yang meremehkan kemampuan perempuan.

Selain itu, dalam rumah tangga kesetaraan gender sangat diperlukan untuk menciptakan kesejahteraan dalam keluarga. Suami dan istri harus berbagi berbagi tanggung jawab pekerjaan rumah, seperti memasak, mengasuh anak, membersihkan rumah, mencuci dan yang lainnya sehingga keduanya bisa saling membantu satu sama lain, sehingga salah satu pihak merasa terbebani dengan adanya tanggung jawab tersebut.

 Dengan adanya kesetaraan gender dalam keluarga, memberikan dampak positif terhadap anak sehingga ia mempunyai pandangan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai kemampuan dan kesempatan yang setara.  

Pentingnya kesetaraan gender juga dapat dilihat dalam bagaimana kesetaraan ini menciptakan masyarakat yang lebih harmonis. Ketika laki-laki dan perempuan diperlakukan secara setara, hubungan antar jenis kelamin cenderung lebih sehat dan saling menghormati. Hal ini berujung pada terciptanya lingkungan sosial yang lebih kondusif, dimana setiap orang dapat berkontribusi tanpa adanya rasa takut atau diskriminasi.

Kesetaraan gender bukanlah sebuah pilihan, tetapi sebuah kebutuhan untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Dengan mempromosikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, kita tidak hanya memberdayakan individu, tetapi juga menciptakan dunia yang lebih adil dan sejahtera. 

Oleh karena itu, saya sangat mendukung kesetaraan gender sebagai langkah penting untuk menuju perubahan sosial yang lebih besar yang akan memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia.

Kesimpulannya, kesetaraan gender adalah hak dasar yang harus dihormati oleh setiap individu dan kelompok. Manfaat dari kesetaraan gender meliputi peningkatan kualitas hidup, pemberdayaan perempuan, pertumbuhan ekonomi, dan terciptanya masyarakat yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. 

Dengan mendukung kesetaraan gender, kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil, harmonis, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, kesetaraan gender harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan tindakan yang kita ambil.

DAFTAR PUSTAKA

Mohammad, Hendra & Nurul, Hakim. 2023. “Kesetaraan Gender Dalam Hukum Islam.” The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law 4(1):1–14.

Sulistyowati, Yuni. 2021. “Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Pendidikan Dan Tata Sosial.” IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies 1(2):1–14. doi: 10.21154/ijougs.v1i2.2317.

Taufik, M., Hasnani, and Suhartina. 2022. “Persepsi Masyarakat Terhadap Kesetaraan Gender Dalam Keluarga (Di Desa Mattiro Ade Kabupaten Pinrang).” Sosiologia: Jurnal Agama Dan Masyarakat 5(1):50–65.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun