Mohon tunggu...
Kelompok 4 PKN
Kelompok 4 PKN Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Anggota kelompok 4 Pendidikan Kewarganegaraan: 1. Anike Renti Anita Sinaga (4223121071) 2. Apri Ananta Sitio (4223121036) 3. Chyntia Munthe (4223321009) PSPF 2022 A FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM Universitas Negeri Medan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pungutan Liar yang Terjadi di Lingkungan Sekitar

11 Desember 2023   23:47 Diperbarui: 11 Desember 2023   23:47 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5)Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pelayanan publik sehingga meminimalkan kontak langsung antara pejabat dan masyarakat. Pelayanan berbasis teknologi lebih transparan, akuntabel, cepat dan sederhana.

6)Mencapai kesadaran luas, baik melalui media maupun di lembaga pendidikan.

Nah, itulah sedikit penjelasan mengenai pungli. Intinya Pungli juga dapat terjadi di mana saja, baik itu di jalanan, hingga di dalam perusahaan atau di sebuah instansi dan birokrat pemerintah. Tindakan ini juga merupakan tindakan yang tercela,  dan juga Pungli sebagai salah satu perbuatan buruk yang sering dilakukan oleh seseorang, seperti diantaranya pegawai negeri ataupun pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tak sesuai peraturan terkait pembayaran tersebut.

Artikel ini merupakan Tugas Mini Riset Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang disusun oleh Tim Penulis: KELOMPOK 4 PSPF A 2022 

Anggota Kelompok: Anike Renti Anita Sinaga, Apri Ananta Sitio, Chyntia Munthe

Dosen Pengampu: Ibu Dra. Junita Friska, S.Pd., M.Pd

Program Studi Pendidikan Fisika

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Universitas Negeri Medan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun