Mohon tunggu...
Kelompok 4 PKN
Kelompok 4 PKN Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Anggota kelompok 4 Pendidikan Kewarganegaraan: 1. Anike Renti Anita Sinaga (4223121071) 2. Apri Ananta Sitio (4223121036) 3. Chyntia Munthe (4223321009) PSPF 2022 A FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM Universitas Negeri Medan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pungutan Liar yang Terjadi di Lingkungan Sekitar

11 Desember 2023   23:47 Diperbarui: 11 Desember 2023   23:47 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Moral, etika buruk

3. Kekurangan penghasilan, gaji yang diberikan pemerintah sangat terbatas

4. Budaya yang terbentuk berjalan terus-menerus di suatu lembaga terhadap pungli dapat menyebabkan hal tersebut sangat biasa.

5. Kesadaran hukum rendah.

6. Kurang memahami ajaran agama

Dalam kasus terindikasi masuk pemungutan secara tidak sah yang dilakukan dalam operasi sapu bersih, tidak formal tercantum dalam ketentuan hukum pidana materiil sebagai kejahatan atau pelanggaran hanya ditafsirkan kedalam pasal-pasal yang dilanggar oleh oknum seperti Pasal 368, 421, dan 378 KUHP.

Upaya untuk Memberantas Pungli

1)Tingkatkan kesadaran untuk tidak melakukan pemerasan terhadap diri sendiri dan keluarga. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan moral dan agama.

2)Instansi Pemerintah perlu memperluas Zona Integritas (IZs), Zona Bebas Korupsi (WBKs) dan Zona Birokrasi Pelayanan Bersih (WBBMs).

3)Pemimpin harus memberi contoh dengan tidak melakukan pemerasan dan meminimalkan kemungkinan pemerasan.

4)Melakukan tindakan dan upaya preventif dengan membentuk satuan tugas pembersihan penyelewengan liar (Saber Pungli) sesuai Perpres 87 Tahun 2016. Hal ini akan memberikan efek jera dan menghentikan aksi pungli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun