Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kartu JKN-KIS Dinonaktifkan, Hukuman Berat bagi Rakyat Miskin

21 Mei 2024   19:35 Diperbarui: 22 Mei 2024   07:13 31476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Screenshot berita KOMPAS

Jadi dalam hemat saya, sekrusial apapun alasannya menurut saya, penonaktifan dari kepesertaan karena KIS tidak dipergunakan setidaknya dalam beberapa waktu itu adalah kebijakan keliru. Kalaupun itu terkait masalah pendanaan dari pemerintah, persoalannya bukan di peserta PBI-JKN tersebut.

Tetapi yang harus menjadi perhatian dan problem yang harus diatasi oleh Pemerintah pusat maupun daerah, Pengawas rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan adalah celah yang bisa menimbulkan kecurangan di tingkat pelayanan fasilitas kesehatan, dimana hal ini ditandai dengan masih banyaknya laporan negatif terhadap pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun