Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Suka-duka Menjadi Panitia Qurban

23 Juni 2023   15:27 Diperbarui: 24 Juni 2023   02:03 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Raya Idul Adha tidak lama lagi. Selain dikenal sebagai hari raya haji, Idul Adha juga identik dengan hari raya qurban. Selain dinamai dengan Idul Qurban, Idul Adha juga disebut sebagai Idul Nahr yang berarti hari raya penyembelihan.

Berqurban dalam tradisi Islam merupakan sebuah ibadah yang dihukumi sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat, bahkan beberapa ulama menghukuminya sebagai wajib bagi orang yang mampu.

Tidak seperti dengan ibadah lainnya yang kebanyakan merupakan ibadah yang bisa dilakukan sendiri tanpa campur tangan orang lain seperti misalnya shalat, puasa, mengaji, bersedekah dll. 

Berqurban sedikit berbeda, karena pelaksanaannya melibatkan orang lain, mulai dari tukang sembelihnya yang tidak sembarang orang mampu melakukannya, begitu juga dengan menguliti hewan qurban, mengemasnya hingga membagikannya biasanya sohibul qurban membutuhkan orang lain untuk membantu.

Selain berqurban secara pribadi, sekarang ini kebanyakan orang melakukan qurban secara bersama-sama, baik itu melalui panitia yang dibentuk di instansi tempat kerja, di lingkungan perumahan, di mesjid-mesjid, atau di yayasan dan badan amal yang secara khusus membantu proses qurban mulai dari awal hingga penyalurannya.

Berqurban bukan hanya sekedar menyembelih hewan qurban lalu membagikannya, tetapi ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, mulai dari hewan qurban itu sendiri yang harus memenuhi syarat, baik itu menyangkut umur hewan qurban, kesehatannya, serta tidak cacat, dll. 

Begitu juga dengan proses penyembelihan hingga membagikan daging hewan qurban semuanya mempunyai syarat atau tuntunan syariat yang harus terpenuhi.

Biasanya di lingkungan pemukiman atau mesjid, ada panitia yang dibentuk oleh warga atau jamaah mesjid untuk mengurus pelaksanaan ibadah qurban ini. 

Bagi orang yang tidak mengetahui, mungkin saja menyangka menjadi panitia qurban ini adalah pekerjaan gampang dan mudah, tetapi sungguh pada kenyataannya pekerjaan panitia qurban ini berat.

Sebagaimana yang diketahui bahwa dalam hal ibadah semuanya harus dilaksanakan secara ikhlas dan semata-mata hanya mengharapkan ridho Allah SWT, demikian juga dengan panitia qurban yang orientasinya tentu saja ibadah semata tanpa ada muatan bisnis atau mencari keuntungan.

Berangkat dari pengalaman saya yang sudah belasan tahun terlibat dalam kepanitiaan qurban di mesjid di lingkungan tempat tinggal saya. Kepanitiaan itu sudah harus terbentuk jauh hari sebelum bulan Zulhijjah, biasanya setelah lebaran Idul Fitri perencanaan kegiatan itu sudah harus disusun.

Ilustrasi: www.racheedus.com  (via: gramedia.com)
Ilustrasi: www.racheedus.com  (via: gramedia.com)

Sepengalaman kami, biasanya orang berqurban secara patungan yaitu seekor sapi untuk tujuh orang/keluarga. Qurban patungan ini yang biasanya menjadi fokus kami, informasi utama yang dibutuhkan dalam hal ini tentu saja adalah harga sapi. Harga disini menjadi penting karena kepastian harga masih dalam bentuk estimasi mengingat harga pada saat hari H itu bisa sangat tinggi sesuai dengan hukum permintaan pasar.

Untuk menetapkan berapa harga untuk satu bagian qurban, komponennya selain harga estimasi sapi ditambah dengan biaya untuk penyembelih dan penjagal serta biaya lain seperti tali, tenda dan kantong dll. Total estimasi biaya satu ekor itulah yang kemudian dibagi tujuh untuk mendapatkan harga satu bagian. Harga satu bagian yang ditetapkan ini harus betul-betul tepat, salah estimasi panitia bisa nombok, tapi kalau kemahalan panitia bisa malu.

Setelah masalah harga telah ditetapkan, maka tugas selanjutnya yang tak kalah pentingnya adalah mengumpulkan calon sohibul qurban. Ini juga sangat penting karena menyangkut berapa banyak hewan qurban yang dibutuhkan, bagi panitia jika tidak ingin repot tentu semakin sedikit jumlah qurban, semakin ringan pula beban panitia.

Namun, mengingat bahwa ibadah qurban selain merupakan ibadah antara hamba dan Tuhannya, qurban ini juga memiliki dimensi sosial yang berarti semakin banyak qurbannya, semakin banyak pula orang yang bisa menikmatinya dan tentu itulah yang menjadi harapan semua orang.

Qurban patungan ini tentu menyangkut banyak orang, yang kesiapannya tentu tidak sama, bagi panitia tentu dibutuhkan kepastian berapa jumlah orang yang berqurban termasuk berapa kebutuhan hewan qurbannya jauh hari sebelum hari H. Untuk itulah meski sudah diumumkan di mesjid, tetapi panitia tetap berusaha untuk menghubungi secara langsung untuk menawarkan kepada warga yang mungkin ingin ikutan qurban patungan.

Yang pertama yang menjadi perhatian adalah jumlah orang yang mau berqurban, bahwa qurban patungan ini untuk seekor sapi adalah tujuh bagian (orang). Kalau jumlahnya pas tujuh orang tentu tidak masalah, tetapi kalau kurang dari tujuh, atau setidaknya enam orang (yang masih bisa diupayakan harga sapi yang lebih kecil), kekurangan inilah yang kadang membuat panitia berupaya mencari orang yang mau ikutan berqurban secara patungan untuk menggenapkan sohibul qurban tujuh orang per ekor sapi.

Terkadang jika telah mendekati hari akhir,  ada juga yang terpaksa kami tolak kalau sudah tidak memungkinkan mendapatkan tujuh orang untuk satu ekor sapi, biasanya kami sarankan untuk berqurban kambing yang tentu saja harganya jauh lebih mahal.

Perhatian berikutnya adalah jumlah hewan qurban yang akan disembelih, bahwa mengingat kemampuan menyembelih, mengerjakan, mengemas hingga membagikannya dalam sehari itu terbatas, paling banyak 4-5 ekor per hari. Sementara waktu penyembelihan hanya bisa berlangsung selama empat hari saja, yakni di hari raya dan di tiga hari tasyrik.

Kalau jumlah qurban melebihi kemampuan, biasanya panitia akan mencari tambahan tenaga agar penyembelihan bisa selesai tepat waktu. Yang kadang menjadi dilema adalah sohibul qurban kadang ingin qurbannya disembelih lebih dahulu, ini tentu menjadi persoalan tersendiri bagi panitia untuk memberikan pengertian tentang jadwal penyembelihan hewan qurban dari para sohibul qurban.

Yang menjadi perhatian juga adalah pemilihan hewan qurban untuk dibeli, proses pemilihan ini tidak segampang yang dipikirkan, karena pemilihan hewan qurban bukan hanya harus memenuhi syarat layak qurban yakni, cukup umur, sehat dan tidak cacat. Mungkin secara fisik dari tampilan luar hewan qurban yang akan dibeli cukup layak, tetapi kita belum tahu bagaimana kualitas isi dagingnya.

Dari pengalaman kami, membeli hewan qurban yang dibesarkan di kandang, yang pakannya bukan hanya rumput tetapi ada yang diberi pakan ampas tahu, biasanya itu memang gemuk dan besar akan tetapi dagingnya banyak mengandung lemak dan sering cacingan, baik itu cacing di perut maupun di hati. Untuk sapi yang seperti ini, sering ada "komplain" baik itu dari sohibul qurban maupun dari para penerima qurban dan panitia yang mengerjakan pemotongan dan penimbangan daging untuk dikemas. Hal ini tentu saja membuat panitia tidak enak hati.

Berangkat dari pengalaman di atas, kami panitia memutuskan untuk membeli hewan qurban (sapi) yang dilepasliarkan, selain kualitas dagingnya bagus juga jarang yang cacingan. Hanya saja biasanya kalau jumlah kebutuhan sapinya agak banyak tentu belinya pada beberapa orang pemilik sapi, nah ini biasanya tidak bisa seragam harganya maupun ukurannya, termasuk juga urusan pengangkutannya dari lokasi pembelian ke lokasi penyembelihan, ini prosesnya sedikit memakan waktu.

Setelah urusan sapi selesai, bukan berarti sudah tak ada persoalan lagi. Tugas panitia berikutnya adalah memastikan berapa jumlah daging atau kantong yang akan dibagi. Biasanya dari kami panitia itu standar 1 kantong itu berisi 1 kg daging atau 1,2 - 1,3 kg daging plus tulang.

Nah, karena penentuan berapa jumlah kantong itu masih berupa estimasi untuk panitia membuat semacam kupon penerima qurban. Adapun kepastian jumlah berapa kantong baru bisa dipastikan saat pemotongan selesai dan biasanya ada selisih. 

Makanya jika estimasi panitia seekor sapi itu bisa berisi 80 - 90 kantong maka kupon yang dibagi 50 - 60 kupon saja, ini untuk mengantisipasi jika terjadi kesalahan estimasi, dan jika ternyata jumlah kantong berlebih, kelebihannya itu akan diberikan kepada orang-orang yang datang dan tidak memiliki kupon (di mesjid kami kebetulan di tepi jalan raya, maka banyak orang dari luar atau jauh yang datang untuk meminta daging qurban) dan juga akan kami salurkan ke panti-panti asuhan.

Pembagian daging per kupon tetap mengacu pada syarat pembagian daging hewan qurban yakni sepertiga bagian untuk sohibul qurban, sepertiga boleh untuk tetangga atau jamaah mesjid, dan sepertiga lagi untuk warga yang kurang mampu, bahkan para sohibul qurban pun hanya mengambil qurbannya secukupnya saja dan sisanya diserahkan ke panitia untuk diberikan kepada yang layak menerimanya.

Nah, sebagus apapun perencanaan oleh panitia tetap kerap saja terjadi miss dan problem di lapangan. Maklum saja kegiatan qurban ini adalah kegiatan yang sifatnya terbuka, jadi siapa saja boleh ikut membantu walaupun mereka bukan panitia, dan biasanya disini terjadi masalah yang kami sebut "daging terbang" alias daging hilang karena diambil oleh orang-orang yang ikut nimbrung membantu tadi, dan yang seperti ini terjadi hampir setiap Idul Adha, dan selalu saja membuat panitia kelabakan bahkan terkadang terjadi insiden yang sedikit panas.

Namun, karena kepanitiaan qurban ini berangkat dari niat ibadah, maka berat ringannya problem yang dihadapi tetap dipikul dan dipikirkan bersama. Nah, bagi Anda yang mentalnya mohon maaf belum kuat ataupun yang temperamental, sebaiknya nggak usahlah jadi panitia qurban, bisa berabe....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun