Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Suka-duka Menjadi Panitia Qurban

23 Juni 2023   15:27 Diperbarui: 24 Juni 2023   02:03 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Raya Idul Adha tidak lama lagi. Selain dikenal sebagai hari raya haji, Idul Adha juga identik dengan hari raya qurban. Selain dinamai dengan Idul Qurban, Idul Adha juga disebut sebagai Idul Nahr yang berarti hari raya penyembelihan.

Berqurban dalam tradisi Islam merupakan sebuah ibadah yang dihukumi sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat, bahkan beberapa ulama menghukuminya sebagai wajib bagi orang yang mampu.

Tidak seperti dengan ibadah lainnya yang kebanyakan merupakan ibadah yang bisa dilakukan sendiri tanpa campur tangan orang lain seperti misalnya shalat, puasa, mengaji, bersedekah dll. 

Berqurban sedikit berbeda, karena pelaksanaannya melibatkan orang lain, mulai dari tukang sembelihnya yang tidak sembarang orang mampu melakukannya, begitu juga dengan menguliti hewan qurban, mengemasnya hingga membagikannya biasanya sohibul qurban membutuhkan orang lain untuk membantu.

Selain berqurban secara pribadi, sekarang ini kebanyakan orang melakukan qurban secara bersama-sama, baik itu melalui panitia yang dibentuk di instansi tempat kerja, di lingkungan perumahan, di mesjid-mesjid, atau di yayasan dan badan amal yang secara khusus membantu proses qurban mulai dari awal hingga penyalurannya.

Berqurban bukan hanya sekedar menyembelih hewan qurban lalu membagikannya, tetapi ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, mulai dari hewan qurban itu sendiri yang harus memenuhi syarat, baik itu menyangkut umur hewan qurban, kesehatannya, serta tidak cacat, dll. 

Begitu juga dengan proses penyembelihan hingga membagikan daging hewan qurban semuanya mempunyai syarat atau tuntunan syariat yang harus terpenuhi.

Biasanya di lingkungan pemukiman atau mesjid, ada panitia yang dibentuk oleh warga atau jamaah mesjid untuk mengurus pelaksanaan ibadah qurban ini. 

Bagi orang yang tidak mengetahui, mungkin saja menyangka menjadi panitia qurban ini adalah pekerjaan gampang dan mudah, tetapi sungguh pada kenyataannya pekerjaan panitia qurban ini berat.

Sebagaimana yang diketahui bahwa dalam hal ibadah semuanya harus dilaksanakan secara ikhlas dan semata-mata hanya mengharapkan ridho Allah SWT, demikian juga dengan panitia qurban yang orientasinya tentu saja ibadah semata tanpa ada muatan bisnis atau mencari keuntungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun