Berangkat dari pengalaman saya yang sudah belasan tahun terlibat dalam kepanitiaan qurban di mesjid di lingkungan tempat tinggal saya. Kepanitiaan itu sudah harus terbentuk jauh hari sebelum bulan Zulhijjah, biasanya setelah lebaran Idul Fitri perencanaan kegiatan itu sudah harus disusun.
Sepengalaman kami, biasanya orang berqurban secara patungan yaitu seekor sapi untuk tujuh orang/keluarga. Qurban patungan ini yang biasanya menjadi fokus kami, informasi utama yang dibutuhkan dalam hal ini tentu saja adalah harga sapi. Harga disini menjadi penting karena kepastian harga masih dalam bentuk estimasi mengingat harga pada saat hari H itu bisa sangat tinggi sesuai dengan hukum permintaan pasar.
Untuk menetapkan berapa harga untuk satu bagian qurban, komponennya selain harga estimasi sapi ditambah dengan biaya untuk penyembelih dan penjagal serta biaya lain seperti tali, tenda dan kantong dll. Total estimasi biaya satu ekor itulah yang kemudian dibagi tujuh untuk mendapatkan harga satu bagian. Harga satu bagian yang ditetapkan ini harus betul-betul tepat, salah estimasi panitia bisa nombok, tapi kalau kemahalan panitia bisa malu.
Setelah masalah harga telah ditetapkan, maka tugas selanjutnya yang tak kalah pentingnya adalah mengumpulkan calon sohibul qurban. Ini juga sangat penting karena menyangkut berapa banyak hewan qurban yang dibutuhkan, bagi panitia jika tidak ingin repot tentu semakin sedikit jumlah qurban, semakin ringan pula beban panitia.
Namun, mengingat bahwa ibadah qurban selain merupakan ibadah antara hamba dan Tuhannya, qurban ini juga memiliki dimensi sosial yang berarti semakin banyak qurbannya, semakin banyak pula orang yang bisa menikmatinya dan tentu itulah yang menjadi harapan semua orang.
Qurban patungan ini tentu menyangkut banyak orang, yang kesiapannya tentu tidak sama, bagi panitia tentu dibutuhkan kepastian berapa jumlah orang yang berqurban termasuk berapa kebutuhan hewan qurbannya jauh hari sebelum hari H. Untuk itulah meski sudah diumumkan di mesjid, tetapi panitia tetap berusaha untuk menghubungi secara langsung untuk menawarkan kepada warga yang mungkin ingin ikutan qurban patungan.
Yang pertama yang menjadi perhatian adalah jumlah orang yang mau berqurban, bahwa qurban patungan ini untuk seekor sapi adalah tujuh bagian (orang). Kalau jumlahnya pas tujuh orang tentu tidak masalah, tetapi kalau kurang dari tujuh, atau setidaknya enam orang (yang masih bisa diupayakan harga sapi yang lebih kecil), kekurangan inilah yang kadang membuat panitia berupaya mencari orang yang mau ikutan berqurban secara patungan untuk menggenapkan sohibul qurban tujuh orang per ekor sapi.
Terkadang jika telah mendekati hari akhir, ada juga yang terpaksa kami tolak kalau sudah tidak memungkinkan mendapatkan tujuh orang untuk satu ekor sapi, biasanya kami sarankan untuk berqurban kambing yang tentu saja harganya jauh lebih mahal.
Perhatian berikutnya adalah jumlah hewan qurban yang akan disembelih, bahwa mengingat kemampuan menyembelih, mengerjakan, mengemas hingga membagikannya dalam sehari itu terbatas, paling banyak 4-5 ekor per hari. Sementara waktu penyembelihan hanya bisa berlangsung selama empat hari saja, yakni di hari raya dan di tiga hari tasyrik.
Kalau jumlah qurban melebihi kemampuan, biasanya panitia akan mencari tambahan tenaga agar penyembelihan bisa selesai tepat waktu. Yang kadang menjadi dilema adalah sohibul qurban kadang ingin qurbannya disembelih lebih dahulu, ini tentu menjadi persoalan tersendiri bagi panitia untuk memberikan pengertian tentang jadwal penyembelihan hewan qurban dari para sohibul qurban.