Kondisi cuaca pun sudah menunjukkan tanda-tanda akan ada hujan lebat, selama berhari-hari langit terus mendung dan angin bertiup sedikit kencang.Â
Pemerintah kota pun sudah melakukan penebangan dan pemangkasan lebih dari 1000-an pohon dan masih terus melakukannya tetapi bencana keburu datang sebelum penebangan dan pemangkasan pohon selesai.
Dalam halnya dengan masyarakat, ternyata banyak yang tidak siap, karena tidak atau kurang peduli. Biasalah budaya masyarakat kita, nanti setelah kejadian baru ngeh, harusnya melakukan ini dan itu.Â
Termasuk dengan saya, informasi peringatan dini potensi banjir dan angin ribut sudah ada, tetapi cara menyikapi informasi peringatan dini ini yang tidak tepat, ada kesan memandang enteng potensi kerawanannya.Â
Kebanyakan yang diantisipasi adalah potensi banjirnya, selokan sudah dibersihkan dari sampah, barang-barang sudah siap diamankan jika sekiranya tiba-tiba banjir datang.
Nah, satu yang terlupa atau diabaikan adalah potensi angin ribut. Seharusnya segala sesuatu yang rawan jika terjadi angin kencang sudah diantisipasi, misalnya pepohonan yang rawan tumbang atau patah sudah ditebang atau dipangkas, atap rumah sudah diperiksa dengan cermat apakah perlu perkuatan atau tidak.
Yah, ketika bencana itu datang pada hari Minggu sekitar pukul 16.30 Wita, pepohonan yang memang belum diantisipasi hampir sebagian besarnya patah dan tumbang ada yang menimpa rumah, kendaraan dan bahkan orang hingga mengakibatkan ada yang meninggal dunia.Â
Atap rumah banyak yang hilang berterbangan, jumlahnya belum terkonfirmasi resmi karena tanggap darurat oleh pemerintah kota ditetapkan hingga 1 Minggu mendatang.
Tetapi satu yang patut disyukuri adalah tindakan pasca bencana, pemerintah kota, TNI-Polri bersama masyarakat dan unsur-unsur terkait segera bertindak sesuai porsi dan kapasitasnya masing-masing.Â
Kerusakan yang hampir merata di sebagian besar wilayah kota Kendari segera ditangani tanpa dikomando lagi, aparat di tingkat paling bawah RT/RW segera bergerak melakukan penanganan di wilayahnya masing-masing termasuk melakukan pendataan kerusakan dan kerugian yang timbul di masyarakat dan lingkungannya.