Terkait kompensasi BLT hanya bagi masyarakat yang berpenghasilan dibawah Rp 3.5 juta yang jumlah lebih dari 26 juta orang, ini juga masih jauh dari kata adil. Bisa dibayangkan, bagaimana dengan masyarakat yang berpenghasilan sedikit di atas jumlah itu, yaitu 3.5-4 juta, apakah mereka sudh cukup dan tak perlu lagi dibantu?.
Sebuah contoh sederhana, namun kondisi ini banyak terdapat di masyarakat kita. Seorang yang berpenghasilan Rp 5 juta dengan seorang istri yang hanya sebagi ibu rumah tangga biasa dengan 1, 2 atau 3 anak tentu lebih sulit kehidupannya daripada orang yang berpenghasilan Rp 3.5 juta tetapi masih bujang. Atau bagaimana dengan dua orang (suami-istri) yang sama-sama bekerja dengan penghasilan Rp 3.5 juta dan mereka berdua dinilai lebih layak menerima BLT, ketimbang yang berpenghasilan Rp 5 juta seperti di atas.
Bagaimana pula nasib tenaga kerja/guru honorer yang sampai saat ini belum terangkat dan bahkan terancam dihapuskan di tahun 2023 nanti. Berapa salary mereka ini? Rp 3.5 juta bukannya per bulan buat mereka tapi bisa jadi itu honor mereka selama 7 bulan, dan alhamdulillah ternyata mereka tidak termasuk dalam skema orang-orang yang perlu diberi kompensasi akibat kenaikan harga BBM ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H