Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Foodie Pilihan

Kue Tradisional Bugis Makassar, Pelengkap Wajib Pesta Pernikahan (2)

18 Agustus 2021   08:07 Diperbarui: 18 Agustus 2021   08:11 3126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: pengantin.blogspot.com

Semakin kusut maka makin sulit untuk diurai atau dipisahkan, Rasa manis yang ada pada kue Bannang- bannang tersebut juga diibaratkan sebagai perjalanan rumah tangga yang diharapkan akan selalu berjalan manis hingga ajal menjemput. .

Bannang-bannang terbuat dari beras putih yang dicampur dengan gula merah, air dan minyak kelapa yang diproses secara tradisional.

Bahan-bahan:
Beras Putih (ukuran opsional)
Gula Merah (ukuran opsional)
Air secukupnya.

Cara membuat:
Beras putih yang sudah digiling atau ditumbuk halus dicampur dengan air dan gula merah, diaduk sampai encer dan rata.

Adonan yang sudah terbentuk dimasukkan kedalam batok kelapa yang menyerupai gayung yang sudah dilubangi kecil-kecil bagian dasarnya untuk tempat keluarnya adonan atau bisa juga menggunakan botol kecap yang tutupnya telah dilubang-lubangi.

Adonan yang keluar lewat lubang batok kelapa  tadi digoreng ke dalam wajan yang berisi minyak kelapa yang sudah dipanasi.

Setelah matang, Bannang-bannang diangkat, dan segera dilipat atau digulung selagi masih panas.

Nah, kue Bannang-bannang atau kue Nennu'-nennu' khas Makassar telah siap disajikan.

Kue bannang-bannang ini akan terasa lebih nikmat jika menyantapnya dengan ditemani segelas teh panas atau kopi kental.

2. Se'ro-se'ro

Foto: dokpri
Foto: dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun