Mohon tunggu...
Healthy Pilihan

UKMPPD atau UKDI: Dilema Pendidikan Kedokteran Indonesia

19 April 2019   13:32 Diperbarui: 21 April 2021   16:15 4754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
wacana untuk menghapus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). | pexels

Tata cara ujian tersebut disahkan melalui Peraturan Menteri No. 30 Tahun 2014 tentang Tata Cara Ujian Kompetensi. Alasan diubahnya sistem ujian ini adalah meningkatkan kelulusan para retaker. Terdapat perbedaan-perbedaan signifikan antara UKDI dan UKMPPD. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain:1

  • UKDI dilakukan oleh dokter yang sudah lulus untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Sementara itu, UKMPPD dilakukan oleh mahasiswa kedokteran yang sudah menjalani koas untuk mendapatkan gelar dan ijazah sebagai seorang dokter.
  • UKDI diselenggarakan oleh AIPKI, PDKI, dan KDI. Sementara itu, UKMPPD diselenggarakan oleh Kemenristekdikti bersama Kemenkes, IDI, KKI, dan AIPKI.
  • Biaya administrasi UKDI lebih murah daripada UKMPPD. Biaya administrasi UKDI adalah Rp200.000,00, sementara biaya administrasi UKMPPD mencapai Rp1.000.000,00.
  • Bukti kelulusan dari UKDI berupa sertifikat kompetensi. Sementara itu, bukti kelulusan UKMPPD adalah ijazah kedokteran.

Seperti yang sudah saya paparkan pada awal artikel ini, terdapat pihak yang pro dan kontra dengan sistem UKMPPD ini. Pihak yang pro memiliki pendapat bahwa UKMPPD merupakan sebuah solusi yang tepat untuk standardisasi kualitas seorang dokter.

Dengan UKMPPD, mahasiswa harus melewati semacam ujian yang bersifat nasional agar bisa lulus menjadi seorang dokter. Hal ini menciptakan standar minimal yang jelas mengenai kualitas dokter yang akan terjun ke masyarakat.

Selain itu, keuntungan sistem UKMPPD adalah mahasiswa fakultas kedokteran yang tidak lulus UKMPPD belum bisa mendapatkan ijazah dokter sehingga mereka masih menjadi tanggung jawab universitas tempat mereka menimba ilmu.

Hal ini tentu berbeda dengan sistem UKDI dimana mahasiswa yang telah mendapatkan ijazah kedokteran dan tidak lulus UKDI menjadi tidak jelas nasibnya karena ia tidak bisa melakukan praktik, sementara universitas tempat ia belajar sudah tidak memiliki tanggung jawab lagi terhadapnya karena ia sudah lulus.1

Pihak yang kontra terhadap sistem UKMPPD berpendapat bahwa kelulusan seorang dokter seharusnya ditentukan oleh universitas tempat si mahasiswa tersebut belajar sebagai institusi yang bertanggung jawab akan pendidikan si dokter.

Baca Juga: "Obral" Pendidikan Dokter

Universitas dianggap sebagai pihak yang lebih mengetahui kemampuan dari mahasiswa tersebut dan dengan begitu dianggap sebagai pihak yang tepat untuk menentukan kelulusan mahasiswa.

Selain itu, mereka juga menganggap bahwa kelulusan dan ijazah merupakan hak dari seorang mahasiswa kedokteran yang telah susah payah belajar dan melewati fase preklinik dan klinik.

Terakhir, mereka juga menganggap pemerintah melakukan intervensi yang terlalu besar dalam sistem UKMPPD karena penyelenggara utama dari sistem ini adalah Kemenristekdikti.1

Berdasarkan analisis mengenai segi historis dan pendapat kedua pihak mengenai sistem ujian kompetensi kedokteran di Indonesia tersebut, saya lebih setuju dengan sistem UKMPPD. Pertama, sistem UKMPPD menjamin kualitas dokter yang akan turun dan berpraktik di masyarakat. Dokter merupakan seorang tenaga medis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun