Mohon tunggu...
CHRISTOPHER ALVANDIO_PWK_UNEJ
CHRISTOPHER ALVANDIO_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMBER

Hallo sobat kompas, mari saling berdiskusi dan belajar bersama .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Pemerintah terhadap Eksternalitas akibat Covid-19

6 April 2023   00:15 Diperbarui: 6 April 2023   00:17 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Eksternalitas ekonomi adalah dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh kegiatan atau konsumsi terhadap pihak lain selain produsen atau konsumen itu sendiri. Dalam ekonomi, eksternalitas dapat bersifat positif atau negatif. Dampak eksternalitas ekonomi dapat bersifat positif atau negatif dan memiliki konsekuensi yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dampak Eksternalitas Positif

Dampak eksternalitas positif dapat mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang lebih baik. Contoh dampak positif dari eksternalitas meliputi:

1. Inovasi dan pembaharuan teknologi

Perusahaan teknologi yang mengembangkan produk baru atau teknologi inovatif dapat memberikan dampak positif pada masyarakat secara luas. Produk baru yang diciptakan dapat mempermudah pekerjaan atau meningkatkan efisiensi dalam aktivitas sehari-hari. Teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan dapat mengurangi penggunaan energi dan emisi karbon, sehingga memberikan manfaat bagi lingkungan.

2. Pendidikan dan penelitian

Pendidikan dan penelitian yang dilakukan oleh universitas dan institusi pendidikan lainnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Penelitian yang menghasilkan penemuan baru dapat membuka jalan bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih maju. Pendidikan yang berkualitas dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuka peluang kerja baru.

3. Kebijakan sosial dan lingkungan

Kebijakan sosial dan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Misalnya, kebijakan yang mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dapat membantu mengurangi emisi karbon dan polusi udara. Program-program sosial yang membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu atau rentan dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Dampak Eksternalitas Negatif

Dampak eksternalitas negatif dapat mencakup kerusakan lingkungan, kesehatan yang buruk, dan dampak sosial yang merugikan. Contoh dari dampak eksternalitas negatif meliputi:

1. Polusi dan rusaknya lingkungan

Industri yang menghasilkan polutan seperti gas buang atau limbah berbahaya dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan. Pencemaran udara, air, dan tanah dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan manusia dan hewan.

2. Kesehatan dan keselamatan

Aktivitas ekonomi yang berisiko seperti penggunaan bahan kimia berbahaya atau penggunaan peralatan berat dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja. Kerusakan lingkungan dapat juga menimbulkan dampak kesehatan yang buruk bagi masyarakat sekitar, seperti penyakit akibat polusi udara.

3. Konflik sosial

Aktivitas ekonomi yang merugikan masyarakat sekitar dapat menimbulkan konflik sosial. Misalnya, pembebasan lahan untuk pembangunan proyek infrastruktur dapat menimbulkan ketidakpuasan dan protes dari masyarakat yang terdampak.

Untuk mengatasi masalah eksternalitas, pemerintah dapat mengadopsi berbagai kebijakan, seperti pajak atau subsidi untuk menginternalisasi biaya eksternal, peraturan lingkungan, atau program penghargaan untuk kegiatan positif. Dalam beberapa kasus, solusi terbaik mungkin melibatkan upaya kolaboratif antara produsen atau konsumen, pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan.

STUDI KASUS

EKSTERNALITAS EKONOMI TERHADAP MASYARAKAT RENTAN YANG TERDAMPAK COVID 19

Eksternalitas ekonomi akibat covid-19 sangat dirasakan masyarakat tidak hanya di Indonesia namun juga di seluruh penjuru dunia, khususnya pada masyarakat rentan.  Pemerintah harus segara mengambil tindakan melalui kebijakan strategis dalam menangani masalah tersebut. Jika pemerintah tidak segara mengambil tindakan strategis, maka rentan terjadi social disaster yang akan terjadi di Indonesia. Eksternalitas akibat covid-19 yang sering kita jumpai yaitu PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja atau yang lebih sering kita kenal dengan sebutan pemecatan. Tidak hanya PHK, namun berbagai perusahan mulai bangkrut, bukan hanya perusahaan yang ada di desa, namun juga perusahan yang berada di kota-kota besar, misalnya Jakarta. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementrian Ketenaga Kerjaan atau Kemnaker, pada tahun 2020 total pekerja yang kehilangan pekerjaannya sebanyak 1.943.316 dan perusahaan yang bangkrut mencapai 114.340 perusahaan di Indonesia. Jumlah tersebut akan terus meningkat selama pandemi covid-19 belum selesai dan situasi ini akan secara langsung berdampak kepada masyarakat, seperti pelaku umkm, usaha rumah makan, dan usaha-usaha lainnya yang bergantung kepada aktivitas sosial atau keramaian. Konsep kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah dalam menangani kasus ini adalah kebijakan alokasi, kebijakan distribusi, dan kebijakan stabilisasi.

  • Kebijakan stabilisasi adalah serangkaian kebijakan ekonomi yang dirancang untuk mengurangi fluktuasi ekonomi yang terjadi di dalam suatu perekonomian, khususnya fluktuasi pada tingkat inflasi dan pengangguran. Tujuan dari kebijakan stabilisasi adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi yang dapat menciptakan keadaan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan stabilisasi biasanya diimplementasikan oleh pemerintah melalui bank sentral atau lembaga ekonomi lainnya. Kebijakan stabilisasi merupakan aspek penting dalam kebijakan ekonomi suatu negara. Dengan menjaga stabilitas ekonomi, maka diharapkan dapat memberikan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat.
  • Kebijakan Alokasi adalah kebijakan yang menentukan bagaimana sumber daya dan barang-barang yang tersedia akan diberikan kepada masyarakat. Kebijakan alokasi ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi berjalan secara efisien dan adil, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Tujuan dari kebijakan alokasi adalah untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan kegiatan ekonomi berjalan secara efisien dan adil, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kebijakan alokasi juga dapat membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam kegiatan ekonomi, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  • Kebijakan distribusi adalah kebijakan yang menentukan bagaimana barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian akan didistribusikan di antara masyarakat. Kebijakan distribusi bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi sumber daya dan barang yang adil, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam konteks kebijakan penanganan COVID-19, kebijakan alokasi dan kebijakan distribusi dapat memiliki perbedaan dalam hal fokus dan tujuan. Kebijakan alokasi mungkin lebih difokuskan pada bagaimana sumber daya yang tersedia dapat dialokasikan secara efektif dan efisien untuk menangani pandemi, seperti alokasi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan dan perlengkapan medis, atau pengembangan infrastruktur kesehatan. Sedangkan kebijakan distribusi dapat lebih difokuskan pada bagaimana hasil dari alokasi sumber daya tersebut akan didistribusikan secara adil dan merata, seperti menjamin akses yang sama terhadap layanan kesehatan atau bantuan sosial. Namun, meskipun ada perbedaan antara kebijakan alokasi dan kebijakan distribusi, keduanya saling terkait dan saling melengkapi. Kebijakan alokasi yang efektif dapat membantu memastikan keberhasilan dari kebijakan distribusi, sementara kebijakan distribusi yang baik dapat membantu memastikan bahwa hasil dari alokasi sumber daya digunakan dengan cara yang tepat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

LANGKAH -- LANGKAH YANG DAPAT DILAKUKAN PEMERINTAH

1. Mengalokasikan input yang mumpuni kepada orientasi kebijakan, yaitu tertuju kepasa pihak masyarakat rentang yang terdampak covid-19. Kenapa dengan covid 19 terhadap eksternalitas ekonomi? Karena pandemi covid-19 telah melemahkan peluang mereka untuk bekerja dan menghasilkan uang, mulai dari PHK besar-besaran dan adanya himbauan untuk berdiam diri di rumah termasuk juga belajar dan bekerja. Situasi tersebut memberi gambaran benyaknya pekerjaan dan peluang mencari uang menjadi lumpuh total akibat kejadian ini. Untuk menanggulangi ermasalahan ini, pemerintah dapat secara otomatis memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, misalnya melalui subsidi, seperti subsidi BBM, listrik, dan harga pangan.

2. Pemerintah melakukan implementasi kebijakan yang konferehensif berbasis data. Imlementasi distribusi dapat berupa anggaran dapat melalui skema subsidi dan program-program konsumtif masyrakat. Proses distribusi secara teknis dapat bersifat ad hock, seperti Bantan Langsung Tunai dan Program Keluarga Harapan. Skema pembagiannya yaitu bagi masyarakat yang sudah mendapat PKH, maka mereka tidak berhak mendaftar ataupun mendapat BLT, agar unsur keadilan dan pemerataan distribusi dapat terlaksana.

3. Implementasi kebijakan stabilisasi, yaitu berupa akumulasi dari kebijakan alokasi dan distribusi.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pandemi covid sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia, misal dalam bidang ekonomi. Orientasi tekait ekonomi di tengah pandemi covid-19, sehingga pemerintah dapat melakukan cara sistematis dan konsisten untuk memperburuk keadaan, mulai dari kebijakan alokasi, kebijakan pendistribusian, dan kebijakan stabilisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun