Di ujung pedestrian selalu ada tanda dot2 berarti harus "berhati2" dengan kermaik kuning ukuran 30 cm x 30 cm dengan jarak sekkyar 30 cm dari jalan aspal(untuk kendaraan bermotor), untuk memberikan akses berhati2 bagi disabilitas netra termasuk low-vision.
Jika dimensi2 ini terlanggar, disabilitas netra akan bingung dan sangat berbahaya untuk mereka, karena mereka tidak bisa melihat!                                    Â
Di setiap ujung pedestrian, baik memakai ramp atau tangga, SELALU dan DILENGKAPI dengan noktah kuning dot2 tanda harus berhati2, dengang dimensi yang sama, berjarak 30 cm dari permukaan yang berbeda dengan pedestrian! Dan, itu dikerjakam Singapore secara benar2 presisi!
Dengan adanya noktah2 kuning ini, aku menjadi aware bahwa aku sedang di area "berbahaya" karena kursi roda ajaibku pun merasakannya, tidak rata dan "membangunkan aku", untuk aware ......                                                      Â
Standard2 secara detail untuk pedestrian, hanya di ujung saja! Dan ketika aku merasakannya sebagai end-user pemakai kursi roda, aku benar2 merasakan sebuah keamanan dan kenyamanan yang luar biasa, selama aku berada di Singapore ....
                                   Â
Dan yang sangat membat aku ternganga adalah, walaupun ramp berada di ruang terbuka public, di tengah2 pedestrian atau di area taman terbuka, Singapore melengkapinya dengan seperangkat railing degan tinggi2 menurut aturan pemerintah, di sisi kanan dan kiri, dengan material stainless stell, yang cukup mahal.