Proses konsultasi ini, mengumpulkan banyak saran dan komentar dari warga Singapore dan industry, dibahas, diselesaikan dan dibangun!
Tahun 2013 di Singapore, proporsi penduduk lanjut usia atau prioritas sangat meningkat dari 11% menjadi 14% pada tahun 2018 dan diprediksi sampai 21% pada tahun 2022 ini. Semus mulai berubah sehingga komite memurnikan persyaratan semakin ketat sehingga pemerintah Singapore mendapatkan lebih baik dan lebih adil bari prioritas dan disabilitas. Termasuk tempat parkir yang lebih mudah diakses atau jalur jalan yang pendek untuk maneuver yang lebih mudah bagi pengguna kursi roda.
Pada saat yang sama, banyak kemajuan teknologi yang menghasilka alat2 bantu bagi prioritas dan disabilitas di Singapore, yang memungkinkan mereka memiliki kesempatan yang jauh lebih luas di lingkungan perkotaan.
Komite ini akhirnya lebih meningkatkan peraturan2 untuk mereka dan penyediaan ruang2 bnaan yang lebih luas lagi untuk mereka, seperti toilet2 disabilitas dan untuk kaum prioritas yang berteknologi.
Mereka semakin meningkatkan martabat warga Singapore untuk semuanya mampu mengakses, termasuk yang terbatas bagi disabilitas dan kaum prioritas, termasuk ibu2 yang menyusui bisa dimanapun dalam ruang2 pribadi.
Tentunya, terwujudnya lingkungan inklusi  yang dapat diakses oleh semua orang, membutuhkan upaya bersama, dari pemerintah sampai pelaku industry secara professional. Aturan2 ini HARUS MEMASUKKAN ini sebagai persyaratan secara fase desain dan akhirnya membangun, dengan keterlibatan dari awal bagi end-user dan semua orang yang relevan yang akan memberi peluang untuk membentuk binaan yang kompeten dengan dampak yang minimal.
Karena, jika mereka tidak melibatkan orang2 yang relevan sebagai end-user, akan berdampak membengkaknya biaya untuk membetulkannya.
Menurut Andry Halim, peraturan2 itu harus ditegakkan dan tidak ada negosiasi. Jika tidak, bangunan itu tidak akan bisa dibangun dan tentu ini akan berdampak luar biasa bagi industry. Peraturan yang keras, akan membuat Singapore ini menjadi Negara yang kuat untuk bisa menjajakan kakinya sebagi "negeri inklusi" ......
***
Dalam membaca buku pedoman ini tentang tata cara aksesibilitas di Singapore ini, aku berkeyakinan bahwa pedoman2 dan aturan2 ini pun, sudah ada di Jakarta atau Indonesia, etapi bedanya adalah jika negar kita masih kurang untuk peduli sesame, sehingga semua pedoman dan peratiran2 yang ada, sepertinya tidak atau kurang membuahkan hasil.
Konsep2 yang dituangkan di pedoman Singapore ini, membuktikan adanya keselarasan antara pemerintah dam warganya, dalam mewujudkan sebuah kepedulian untuk membangun Negara Singapore.